Kalsel

Kembangkan Tanaman Langka di Kebun Raya Banua

apahabar.com, BANJARMASIN – Kalimantan Selatan tak hanya memiliki sumber daya alam, tapi juga kaya dengan buah…

Featured-Image
Kebun Raya Banua. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan tak hanya memiliki sumber daya alam, tapi juga kaya dengan buah langka.

Tak ingin keberadaan buah langka itu lambat laun punah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel berupaya melakukan pengembangan. Salah satu tempat untuk pengembangan adalah Kebun Raya Banua yang berada di kawasan Kantor Pemprov Kalsel di Banjarbaru.

Kepala Kebun Raya Banua Agung Stresno mengakui kalau pihaknya akan melakukan pengembangan buah langka, diantaranya kelompok mangga yaitu kulipisan (asam buluh), rawarawa dan tandui.

Kesepakatan mengembangkan buah langka asal Kalimantan Selatan itu pun mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua.

Kembali keterangan Agung, tak hanya jenis mangga, tanaman pohon durian yang mencapai puluhan species seperti karatung, balangkasua, rukam dan bangkinang juga akan dikembangkan di Kebun Raya Banua.

Sedangkan tanaman obat-obatan antara lain pasak bumi tabat Barito yang mempunyai khasiat untuk kesehatan, ulur-ulur untuk obat ambiean pun akan dikembangkan pihaknya.

"Melalui Kebun Raya Banua kita dapat melestarikan dan mengembangkan tanaman khas lokal yang kini mulai langka," ungkapnya.

Tujuan pengembangan itu, agar generasi muda yang belum mengenal taman langka seperti balangkasua, rukam dan bangkinang bisa tahu.

Selain sebagai wadah untuk pelestarian, Kebun Raya Bogor pun jadi tempat pendidikan lapangan. Siapa saja, termasuk generasi muda bisa datang ke Kebun Raya Banua untuk melihat langsung tanaman-tanaman langka dari daerah ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Raperda Kebun Raya Banua, Zulfa Asma Vikra menyambut positif terhadap pengajuan raperda dari pemerintah daerah ini.

"Dengan keberadaan payung hukum, Kebun Raya Banua akan semakin maju dan berkembang," harapnya.

Baca Juga: Fraksi PDIP dan Golkar Sepakat dengan Raperda Pengelolaan Kebun Raya Banua

Baca Juga: Komisi III DPRD Banjarmasin Coba Ungkap Fakta Bangunan Parkir 'Liar' Duta Mall

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner