Kalsel

Kembangkan Kasus Obat Terlarang, Polisi Tabalong Gelandang 2 Warga Amuntai

apahabar.com, TANJUNG – Satnarkoba Polres Tabalong sukses mengembangkan kasus obat terlarang. Setelah mengamankan 2 pengedar, polisi…

Featured-Image
ZA (baju putih), RI (baju merah) bersama barang bukti yang disita petugas, saat berada di Polres Tabalong. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNG - Satnarkoba Polres Tabalong sukses mengembangkan kasus obat terlarang. Setelah mengamankan 2 pengedar, polisi kembali berhasil menangkap tersangka lain.

Semula polisi menangkap ZA (25), warga Desa Panawakan, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pemasok obat terlarang mengandung Carisoprodol ke MR dan FI, warga Desa Tamunti Kecamatan Pugaan, Tabalong.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner