Dishut Kalsel

Kembalikan Fungsi Hutan, Dishut Kalsel Gencar Tertibkan Rumah Warga

apahabar.com, BANJARMASIN – Warga yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Liang Anggang…

Featured-Image
Warga yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Liang Anggang siap-siap dibikin gigit jari. Foto-Dishut Kalsel for apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Warga yang selama ini beraktivitas di dalam kawasan Hutan Lindung (HL) Liang Anggang siap-siap dibikin gigit jari.

Tahun ini, Dinas Kehutanan (Dishut) bakal lebih gencar menertibkan rumah warga yang merambah HL.

Penertiban, kata Kepala Dishut Kalsel Hanif Faisol, agar habitat satwa asli di luasan tanah 960 hektar pada blok satu HL tetap terjaga.

Sejauh ini, separuh dari luasan kawasan hutan lindung itu dialihfungsikan warga yang bermukim tanpa memiliki izin.

Sebelum penertiban, Pemprov lebih dulu melayangkan surat kepada warga untuk membongkar rumahnya sendiri di akhir tahun 2019

“Semua rumah di sana tidak boleh ada, jadi kami Pemprov ingin mengambilkan fungsi hutan lindung ini,” ujarnya kepada bakabar.com, Kamis (16/1).

Hanif berharap adanya penertiban ini kiranya dapat mengembalikan fungsi strategis hutan lindung.

“Nantinya dapat mendongkrak sektor edukasi, pariwisata dan perlindungan bagi kawasan rawa gambut di wilayah sana. Upaya dengan menanam pohon identik khas menampung hutan rawa gambut,” jelas dia.

Sekadar diketahui, posisi hutan lindung yang dirambah warga ini sangat berdekatan dengan Bandara Syamsuddin Noor dan kompleks perkantoran Pemprov Kalsel.

“Ini menjadi barometer kita dan wajib dijaga, karena kita tidak bisa menjaga kawasan hutan lindung yang notabene di depan mata kita, apalagi yang jauh jauh,” ujarnya.

Konon, lanjut Hanif kawasan hutan lindung tersebut sudah ditetapkan sejak tahun 80-an. Sangat jauh sebelum adanya permukiman warga di sana.

Namun mulai tahun 2000-an, kata dia, HL mulai tidak terkelola dengan baik.

Warga masuk satu per satu hingga menetap di lokasi itu. Berdasar datanya, ada 300 lebih rumah yang berdiri dan informasi dari drone hampir 500 hektar dialihfungsikan.

Oleh karenanya, 250 personel diturunkan untuk melakukan penertiban. Di antaranya, Satpol PP, Kodim, Polri hingga personel Dishut sendiri.

“Jadi bulan depan kita tertibkan bertahap, sehingga target 2020 tidak ada lagi pemukiman di sana,” tuturnya.

Ke depan, pihaknya mendesain landscape hutan lindung tersebut berkerja sama dengan jurusan Geografi Fisip ULM Banjarmasin. Untuk tanaman di atasnya dikelola oleh pusat penelitian tanaman Bogor. Menurutnya, hutan lindung ini sangat berbeda dengan di Pegunungan Meratus.

“Jadi bentuknya didesain oleh mereka, anggaran dan kerja samanya sudah kita bikin,” pungkasnya.

Baca Juga:BKSDA Kalsel Evakuasi Kucing Hutan dari Tangan Wanita Cantik

Baca Juga: Dukung Revolusi Hijau, Polres Tabalong Tanam Ribuan Pohon di Lahan Hibah

Baca Juga: Dikunjungi ASITA Kalsel, Desa Wisata Haratai Dapat Pujian

Baca Juga: Tangkapan Alat Berat Dishut Meningkat, Terbanyak dari HSS

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner