Hot Borneo

Kembali Gagal Penuhi Deadline, Kontraktor Jembatan Tanipah Batola Didepak

Kembali gagal memenuhi deadline, PT Haidasari Lestari selaku kontraktor proyek penggantian Jembatan Mandastana, Barito Kuala (Batola), akhirnya didepak

Featured-Image
Kondisi Jembatan Tanipah di Kecamatan Mandastana seusai pemutusan kontrak kerja kontraktor yang gagal memenuhi deadline. Foto: Kades Tanipah

bakabar.com, MARABAHAN - Kembali gagal memenuhi deadline, PT Haidasari Lestari selaku kontraktor proyek penggantian Jembatan Tanipah di Kecamatan Mandastana, Barito Kuala (Batola), akhirnya didepak otoritas terkait.

Pendepakan yang ditandai pemutusan kontrak kerja itu disebabkan kegagalan kontraktor menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir addendum kedua.

"Sudah putus kontrak, tetap membayar denda keterlambatan dan masuk black list," demikian penjelasan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batola, Edi Supriadi, Senin (27/3).

Sesuai perjanjian kontrak, pekerjaan seharusnya rampung 13 November 2022. Namun akibat pengaruh cuaca yang tidak menentu, penyelesaian pekerjaan melewati tempo.

Akhirnya kontraktor pelaksana diberi kesempatan waktu 50 hari untuk merampungkan pekerjaan.

Baca Juga: Finishing Jembatan Tanipah di Mandastana Batola Dipastikan Molor Lagi

Baca Juga: Gagal Penuhi Tenggat, Kontraktor Jembatan Tanipah di Mandastana Batola Buka Suara

Akibat keterlambatan itu, kontraktor pelaksana dikenakan sanksi berupa denda sebesar 1 permil dari nilai kontrak atau sekitar Rp16 juta per hari.

Namun deadline addendum pertama gagal dipenuhi, hingga akhirnya PT Haidasari Lestari diberi kesempatan kedua selama 40 hari atau hingga 23 Maret 2023.

Sedianya setelah memperoleh addendum kedua, PT Haidasari Lestari berhasil merampungkan sekitar 92 persen pekerjaan.

Setelah pengecoran lantai dan trotoar, serta pemasangan expansion joint, pekerjaan yang tersisa adalah pengurukan dan pengaspalan oprit.

Akan tetapi sedikit pekerjaan yang tersisa itu, akhirnya tetap tidak mampu diselesaikan PT Haidasari Lestari hingga deadline addendum kedua.

"Terkait sisa pekerjaan, akan dialokasikan dan diusulkan kembali. Semuanya masih berproses," jelas Edi Supriadi.

Keterlambatan perampungan pekerjaan, tak urung membuat warga setempat kecewa. Terlebih setelah jembatan sebelumnya ambruk 17 Agustus 2017 lalu, arus lalu lintas ikut tersendat.

Diketahui jembatan itu menghubungkan banyak desa di Kecamatan Mandastana seperti Bangkit Baru, Tanipah, Puntik Luar, Sungai Ramania dan Tatah Alayung.

Keberadaan jembatan darurat yang terbuat dari kayu ulin juga tak sepenuhnya efektif, lantaran mobil tak bisa melintas. Penyebabnya lebar jembatan darurat cuma sekitar 1,5 meter.

"Kami cukup gembira, karena jembatan sempat dibuka untuk uji coba selama beberapa hari. Pasar juga kembali ramai," papar Masrani, Kepala Desa Tanipah.

Baca Juga: Diburu Deadline, Progres Jembatan Tanipah di Mandastana Batola Diklaim Sisa 8 Persen

Baca Juga: Ambruk Lima Tahun Lalu, Jembatan Mandastana di Batola Mulai Dibangun Ulang

"Kemudian jembatan ditutup lagi untuk pengecoran oprit. Namun sampai sekarang jembatan masih ditutup dan pengecoran tidak juga diselesaikan," sambungnya.

Sementara terkait pemutusan kontrak kerja kontraktor, warga berharap Pemkab Batola segera memperoleh solusi agar jembatan dapat segera digunakan.

"Tentu kami berharap jembatan bisa segera selesai, karena sudah hampir 6 tahun kami menunggu. Kondisi jembatan darurat juga kerap rusak dan beberapa kali diperbaiki," harap Masrani.

"Seandainya oprit diaspal belakangan pun, kami tidak akan mempermasalahkan. Terpenting jembatan bisa dilewati semua jenis kendaraan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner