Kalsel

Keluarga Tak Terima ‘Penjagal’ Paman Es Kandangan Lolos Pasal Pembunuhan Berencana

apahabar.com, KANDANGAN – Tewasnya Sukirman masih meninggalkan luka mendalam di benak keluarganya. Terlebih para pelakunya kini…

Featured-Image
Tim gabungan Macan Kalsel mengamankan pelaku ARD. Meski belia, bocah 14 tahun inilah yang mengotaki pembunuhan Sukirman. Foto: Ist

bakabar.com, KANDANGAN – Tewasnya Sukirman masih meninggalkan luka mendalam di benak keluarganya. Terlebih para pelakunya kini terancam lolos hukuman pasal pembunuhan berencana.

Keluarga Sukirman tidak terima jika para pelaku pembunuh brutal paman es asal Kandangan di Paramasan Kabupaten Banjar tersebut lolos dari ancaman hukuman berat.

Trio Perampok Paman Es Kandangan Ditangkap, Dugaan Pembunuhan Berantai di Paramasan Mencuat

Menurut mereka, sudah seharusnya JA (20), AJ (18), AD (14) beserta MH dan WR orang tua pelaku AD dan AJ yang ikut membantu pembunuhan dihukum setimpal atas perbuatannya.

“Kami tidak terima, mereka dengan mudah menghilangkan nyawa hanya karena uang,” ujar Arianto (34) menantu Sukirman kepada bakabar.com, Kamis (23/9) pagi.

Anto menilai para pelaku tidak mencerminkan sikap manusiawi, di mata mereka nyawa seakan tidak ada harganya. Bagi mereka, hukuman seumur hidup atau hukum mati baru serasa adil.

“Mereka ini sudah terlalu sadis dan keji melebihi kelakuan binatang,” ungkapnya kepada bakabar.com.

Keluarga korban menyesalkan keputusan penyidik Polres Banjar yang hanya menjerat kelima pelaku dengan pasal 365 subsider 339 junto pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Seharusnya para pelaku dikenakan pasal 340 lantaran dengan sengaja dan direncanakan menghilangkan nyawa orang lain, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Para pelaku, kata Arianto, sudah jelas merencanakan pembunuhan dengan ‘menjagal’ almarhum Sukirman dengan dalih pura-pura membeli es krim.

Dermawannya Korban Pembunuhan Bocah di Banjar, Sempat Tawarkan Es Gratis ke Pelaku

Selesai menjual es, pelaku JA kemudian dari belakang menebas korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Sangat disayangkan, padahal sudah jelas pelaku menghadang bapak dengan tujuan merampok. Berarti sudah ada niat atau berencana,” kata Arianto.

Lebih jauh, relawan yang ikut mengevakuasi jasad Sukirman sempat mendengar pengakuan pemilik warung bahwa korban sempat bercerita ingin pulang kampung ke.

Uang pulang kampung ke pulau Jawa pun sudah ada, baik keberangkatan maupun untuk kembali ke Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Namun karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), korban terpaksa mengurungkan niat itu.

Dari kaki Pegunungan Meratus, desas-desus jika Sukirman mendapatkan arisan senilai Rp 10 juta juga terdengar.

Kemungkinan, ada pelaku yang mendengar cerita Sukirman kemudian tergiur merampok korban.

Andai hanya dikenakan hukuman ringan, Anto kuatir para pelaku akan mengulangi perbuatannya kembali saat keluar dari penjara.

Kronologis pembunuhan di halaman selanjutnya:

Sore itu, J, AJ, dan ARD sudah lebih dulu menunggu kedatangan Sukirman dengan bermodalkan parang dan pisau.

Saat korban sampai di dekat sebuah jembatan di Desa Trangkin, para remaja ini mengelabui korban Sukirman dengan berpura-pura membeli dagangannya. Saat Sukirman lengah, J membacoknya dengan parang dari belakang.

Terbongkar! Pembunuh Paman Es Kandangan Pura-Pura Anak di Bawah Umur

Menerima serangan brutal itu, Sukirman sontak melarikan diri. Namun berhasil dikejar oleh AJ dan ARD.

Sebelum aksi keji itu, terungkap jika AD menawari pelaku AJ untuk mendapatkan uang dengan cara merampok.

"Saya jawab iya, bagaimana caranya, terus katanya ikut saja ke sini ujar Anto (AD)," tutur pelaku JA.

Lantas, ketiga pelaku, JA (20), AJ (28), dan AD (14) menyetop Sukirman yang tengah berdagang di Dusun Trangkin, Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar. Mereka sempat mengajak Sukirman mengobrol. Dalam obrolan, Sukirman bahkan sempat menawari ketiganya untuk mampir ke rumahnya jika berada di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

AD pun sempat memakan es krim rasa kacang yang dijual oleh Sukirman.

"Saat paman berjalan menggunakan sepeda motornya, terus Anto menyuruh untuk membacok paman, pada saat itu kami saling suruh," bebernya kepada petugas.

Selanjutnya, JA mengejar dan membacok Sukirman tepat di bagian pundak sebelah kanan.

Dalam kondisi bersimbah darah, AD dan AJ langsung mengejar Sukriman menggunakan sepeda motor hingga menghujaninya dengan bacokan. Sukirman lalu menjatuhkan motor dan mencoba melarikan diri. Sia-sia.

"Beliau sempat berkata ampun jangan-jangan kata beliau (korban, red)," ungkap JA.

JA juga mengakui jika mereka bertiga telah mengetahui Sukirman mempunyai uang dari hasil dari penjualan es krim.

"Pasti beliau punya uang setelah berjualan," jelasnya.

Dermawannya Korban Pembunuhan Bocah di Banjar, Sempat Tawarkan Es Gratis ke Pelaku

Usai menghabisi Sukirman, ketiganya lalu membakar barang bukti untuk menghilangkan jejak.

Setelahnya, ketiganya mendatangi orang tua AD berinisial WR untuk menguburkan korban.

"Saya diminta bantu, setelah saya datangi ternyata anak saya juga ikut terlibat," ujar WR.

Usai menghabisi Sukirman, ketiganya menjarah uang hasil jualan Rp750 ribu. Masing-masing mendapat Rp250 ribu.

"Uangnya dipakai buat belanja makanan," ujar Kanit Opsnal, Jatanras Polda Kalsel, AKP Endris Ary Dinindra.

Ketiganya lalu membuang kendaraan dan boks es Sukirman di hutan sekitar setengah jam dari Desa Trangkin.

Setelahnya, atas bantuan ayah AD, dan ayah AJ, mereka menguburkan jasad Sukirman di sebuah lereng gunung.

Belakangan, tim yang dipimpin Endris lah yang menangkap ketiga pelaku, termasuk dua orang tuanya.

Dua hari setelah pembunuhan, tim gabungan dan keluarga menemukan jasad Sukirman dalam kondisi mengenaskan. Tak hanya membusuk, jasad perantau asal Lampung ini penuh luka tusuk dan bacokan.

"Kami temukan setelah mengikuti jejak darah yang ada di sungai. Menguburnya seperti bangkai binatang. Mayat ditaruh di lereng bukit itu kemudian dari atas diuruk. Makanya tanahnya bercampur dedaunan," kesal Arianto, mantu Sukirman.

Singkat cerita, ketiganya baru bisa ditangkap setelah lima bulan buron. Pengungkapan kasus terkendala oleh minimnya warga yang mau membeberkan keterangan.

"Sampai akhirnya ada yang mau menginformasikan ke kami bahwa curiga melihat gerak-gerik ketiganya ini," ujar Endris saat memimpin langsung penangkapan kepada bakabar.com.

"Kami tangkap mereka bertiga, termasuk dua orang tua pelaku," sambung perwira satu ini.

Sebagai pengingat, pembunuhan Sukirman berlangsung pada 25 April 2021. Lokasinya tak jauh dari jembatan penghubung, Desa Trangkin, Paramasan Bawah, Kabupaten Banjar.

Kini, kelima pelaku telah dijebloskan ke sel Mapolres Banjarmasin. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 338 KUHP.

Satu sisi, polisi masih melakukan pendalaman mengenai keterlibatan ketiganya dalam temuan jasad lainnya di kawasan Paramasan Bawah yang hingga kini kasusnya belum terungkap. (*)

Dilengkapi oleh Al-Madani

Kejinya Pembunuhan Paman Es Kandangan di Paramasan, Mantu Sempat Dikelabui Pelaku

Komentar
Banner
Banner