Kasus Tabrak Lari

Keluarga Selvi Pertanyakan Keseriusan Propam Mabes Polri Soal Laporan Kompol Dwi

Pihak keluarga Selvi Amalia Nuraeni mempertanyakan nasib pelaporan mengenai Kompol D yang dilayangkan ke Propam Polri. Laporan tersebut dilakukan pada Selasa (1

Featured-Image
Yayan Sofyan (48) dan Indri Antika Dewi (29) orang tua Selvi Amalia Nuraeni, korban tabrak lari di Cianjur, Kamis (23/2). (Foto: apahabar.com/Hasbi)

bakabar.com, CIANJUR - Pihak keluarga Selvi Amalia Nuraeni mempertanyakan nasib pelaporan mengenai Kompol Dwi yang dilayangkan ke Propam Polri. Laporan tersebut dilakukan pada Selasa (14/2).

Yayan Sofyan (48) dan Indri Antika Dewi (29) orang tua mendiang Selvi Amalia Nuraeni mengatakan pihaknya telah menyampaikan laporan ke Propam Mabes Polri terkait kode etik karena telah melakukan siasat jahat dan menghalangi proses hukum terkait kasus tabrak lari yang menimpa anaknya.

"Kami melaporkan Kompol Dwi terkait siasat jahatnya yang dibuktikan dengan rekaman percakapannya dengan Bu Nur isteri keduanya," kata Yayan pada bakabar.com saat menghadiri sidang gugatan praperadilan tersangka Sugeng di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (23/2).

Baca Juga: Kubu Sugeng Hadirkan 4 Saksi dalam Sidang Praperadilan Kasus Tabrak Lari

Yayan menjelaskan dalam laporan di Propam Mabes Polri pihaknya telah melampirkan syarat-syarat yang diminta dalam proses pengaduan tersebut yakni surat kematian korban Selvi Amalia Nuraeni dan surat kuasa LPSK Sugeng, Nur dan babysitter.

"Awalnya responnya baik, namun setelah itu setiap kami tanyakan slow respon dan tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," jelasnya.

"Kemarin sempat ada yang menjawab namun hanya menanyakan atas nama siapa laporannya setelah tidak ada lanjutannya lagi," tambahnya.

Baca Juga: Kubu Sugeng Persoalkan Reka Ulang Tabrak Lari Cianjur

Yayan berharap laporan yang telah mereka sampaikan ke Propam Mabes Polri dapat segera ditanggapi dan diproses agar kasus tabrak lari yang menimpa anaknya, Selvi Amalia Nuraeni bisa terkuak siapa pelaku sebenarnya.

"Semata agar kasus ini bisa terkuak siapa sebenarnya pelakunya, jangan sampai yang tidak bersalah jadi korban. Cukup anak kami saja yang jadi korban jangan ada korban yang lainnya," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner