bakabar.com, JAKARTA – Sudah selesai menjalani rehabilitasi narkoba, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji memilih rehat sejenak dari industri musik.
Anji resmi meninggalkan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta, Kamis (22/10).
Dijemput sang istri, Wina Natalia, Anji langsung menuju kediaman mereka di kawasan Cibubur, Jakarta Barat.
Setelah kembali ke rumah, Anji memutuskan rehat sejenak dari kesibukan di luar dan memilih menghabiskan waktu bersama keluarga.
“Rehat dulu,” jelas kakak sekaligus manajer Anji, Erie, seperti dilansir Suara.
Selain memutuskan rehat sementara, Anji diklaim sama sekali tak membahas tentang pengalaman selama direhabilitasi.
“Baru kangen-kangenan (bareng keluarga),” tandas Erie.
Pelantun lagu Bersama Bintang itu ditangkap 11 Juni 2021 oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di studio pribadi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa ganja seberat 30 gram. Lantas berdasarkan pemeriksaan urine, Anji pun dinyatakan positif memakai ganja.
Kemudian dalam persidangan yang berlangsung 11 Oktober 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, majelis hakim memvonis Anji dengan hukuman 4 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.