Pemanfaatan Sampah

Kelola Sampah Jadi Energi, PUPR Gandeng Swedia

Kementerian PUPR menggandeng Pemerintah Swedia. Melalui Swedfund International AB, mereka ingin mengonversi sampah menjadi energi terbarukan.

Featured-Image
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemerintah Swedia, Dalam Rangka Penerapan Konversi Sampah Menjadi Energi Terbarukan. Foto: Dok. PUPR

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian PUPR menggandeng Pemerintah Swedia. Melalui Swedfund International AB, mereka ingin mengonversi sampah menjadi energi terbarukan.

"Pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang menjadikan sampah sebagai sumber energi terbarukan," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Kamis (24/8).

Kata dia, sampah yang dihasilkan di Indonesia merupakan sumber energi potensial. Sayangnya, sebagian besar tak dimanfaatkan. Berakhir di tempat pembuangan akhir. 

Untuk itu, PUPR menggaungkan kerja sama ini. Guna mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Swedia. 

"Agar pengolahan sampah padat domestik dapat dikonversi menjadi sumber energi terbarukan," ujarnya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Menteri Basuki dan CEO Swedfund International AB, Maria Hakansson di KBRI Stockholm, Swedia, Rabu (23/8).

Kerja sama ini berbentuk hibah untuk membiayai studi kelayakan. Atau bantuan teknis lainnya. 

Biar tahu saja. Kementerian PUPR sudah mengembangan pemanfaatan teknologi RDF. 

Hal itu dilakukan sebagai alternatif pengganti batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Diterapkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Penerapan teknologi ini dibangun di timur kompleks TPA Kebun Kongok. Di lahan seluas 7.000 m2 milik Pemkot Mataram. Kawasan ini berkapasitas pengolahan 120 ton sampah/hari. 

Dari kapasitas tersebut diperkirakan dapat mengolah sekitar 40,19 ton/hari. Untuk menghasilkan 15 ton sampah yang telah diolah menjadi RDF. Kemudian dimanfaatkan PLTU Jeranjang.

Editor


Komentar
Banner
Banner