bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke delapan kalinya.
Predikat diterima langsung oleh Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari ini, Rabu (10/5).
Pria yang akrab disapa Ovie tersebut mengatakan WTP menandakan bahwa asas akuntabilitas dan transparansi dari pengelolaan keuangan Banjarbaru terus membaik.
Selain itu, juga menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional, transparan dan akuntabel.
"Mendorong terwujudnya tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan melalui rekomendasi hasil pemeriksaan adalah awal yang baik dalam upaya penyelesaian akar masalah," ucap Ovie.
Sehingga, kata Ovie, permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
"Bahkan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, predikat Wajar Tanpa Pengecualian ini didapatkan Pemkot Banjarbaru berturut-turut sejak 2015.