Kalsel

Kekerasan Seksual Anak di Kalsel Jadi Perhatian, Penyintas Sampai Alami Gangguan Jiwa

apahabar.com, BANJARMASIN – Selama pandemi Covid-19 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto: Net

bakabar.com, BANJARMASIN – Selama pandemi Covid-19 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi perhatian.

Data yang masuk ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel mencatat ada 8 kasus kekerasan seksual terhadap remaja di bawah umur.

Angka tersebut diperoleh dari periode Januari 2020 sampai April 2021.

Kepala UPTD PPA Kalsel, Riko Ijami, mengungkapkan latar belakang pelecehan yang dialami anak beragam.

"Tapi ada memang yang orang dekat si korban [anak]," ungkapnya kepada bakabar.com, Jumat (17/9).

Lebih parah, lanjut Riko, perbuatan keji tersebut berdampak pada psikis anak. Ironis, bahkan sampai ada yang mengalami gangguan jiwa.

Alhasil, penyintas terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum untuk diberi perawatan dan pendampingan.

"Bisa sampai bertahun-tahun itu. Karena kalau cuma dirawat di rumah tidak bakal sembuh-sembuh," ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini mesti jadi perhatian serius. Kendati beberapa korban sudah ditangani, Riko berharap kondisi seperti ini tidak terjadi lagi.

Perlu diketahui, UPTD PPA berbeda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kalsel.

Riko memaparkan tupoksi pihaknya terbatas. UPTD hanya melayani konsultasi, rujukan hingga pendampingan. Bahkan data kasus kekerasan antara UPTD dengan Dinas P3A Kalsel dipastikan berbeda jauh.

"UPTD hanya menerima kasus rujukan dan yang menjadi kewenangan kami misalnya kasus lintas kabupaten kota atau provinsi," tambahnya.

Bisa juga di kabupaten/kota yang sama, namun pemerintah setempat tak sanggup menangani kasus tersebut.

Komentar
Banner
Banner