bakabar.com, BANJARMASIN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat tiga penghargaan terbaik dari Kejaksaan RI atas kinerja yang dilakukan sepanjang 2022.
Penghargaan tersebut diberikan saat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan di Jakarta pada 3-6 Januari 2023.
Di mana tiga penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta kepada Kepala Kejati Kalsel Dr Mukri di Jakarta, Jumat (6/1).
Penghargaan yang diraih yakni terbaik II Kejati tipe B dalam pembentukan rumah restorative justice, terbaik III atas nilai kinerja anggaran satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2022, dan terbaik III sebagai pelaksana penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di sentra diklat tahun 2022.
"Alhamdulillah, kerja keras kami selama ini berbuah manis. Terima kasih kepada seluruh jajaran Kejati Kalsel atas kerja samanya selama ini," ujar Mukri.
Diketahui, Kejati Kalsel sepanjang 2022 telah meresmikan ratusan rumah restorative justice yang tersebar di 13 kabupaten/kota di Kalsel.
Sebut saja di antaranya ada 107 rumah restorative justice yang diresmikan di Hulu Sungai Tengah, dan 10 di Hulu Sungai Utara.
Kemudian sepanjang 2022, Kejati Kalsel mampu menyerap anggaran sebesar Rp131 miliar lebih dari Rp141 miliar lebih anggran yang dialokasikan, atau penyerap mencapai 96 persen.
Lalu di tahun yang sama, Kejati Kalsel juga melaksanakan penyuluhan hukum kepada 4.570 orang, dari target 4.350 orang serta penerangan hukum terhadap 33 lembaga dari target 16 lembaga.