Hot Borneo

Kejari Kotabaru Sukses Pulihkan Keuangan Negara Senilai Puluhan Juta 

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru berhasil memulihkan keuangan negara Rp43,6 juta.

bakabar.com, KOTABARU - Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru berhasil memulihkan keuangan negara Rp43,6 juta.

Pemulihan tersebut berasal dari bantuan pendampingan berdasarkan permintaan dengan surat kuasa khusus (SKK) di tahun 2022.

Sementara permintaan pendampingan sendiri berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Kajari Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, melalui Kasi Datun Kejari Kotabaru Asis Budianto mengatakan, keberhasilan itu berasal dari penagihan tunggakan iuran PDAM dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain ke masyarakat, penagihan juga dilakukan terhadap perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pelanggan PDAM Kotabaru.

"Penagihan itu merupakan pendampingan Datun mengacu pada SKK yang telah diberikan," ucap Asis, didampingi Kasi Intel Mohammad Fikri Nuriana, Senin (8/1).

Berdasarkan catatan Kasi Datun, pemulihan keuangan negara tahun 2022 lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp900 juta.

"Tahun 2022 memang lebih kecil dari sebelumnya. Akan tetapi itu sudah sesuai dengan pola permintaan pendampingan dalam SKK pihak terkait ke kami," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner