bakabar.comBANJARBARU – Kejaksaan Negeri Banjarbaru mencanangkan zona integritas Senin (4/3) di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru.
Tujuannya untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejari Banjarbaru.
Kajari Banjarbaru, Silvia Desty Rosalina mengatakan, pencanangan Zona Integritas ini sebagai wujud reformasi birokrasi di dalam lingkungannya.
Serta sebagai bentuk komitmen bersama, mewujudkan WBK dan WBBM.
“Pencanangan ini sengaja kami laksanakan di Pemkot Banjarbaru,membuktikan ada dukungan semua pihak. Untuk mewujudkannya kami tidak bisa sendiri, harus didukung oleh semua instansi lainnya,” jelasnya.
Dia menerangkan, dengan pencanangan ini tentunya harus ada perubahan ke depan. Guna melayani masyarakat dengan lebih baik, dari segi pelayanan publik. Serta penanganan perkara, untuk masyarakat Banjarbaru.
Baca Juga:Kejari Banjar Luncurkan SIAP Terpadu, Ini Manfaatnya
Kajati Kalsel Ade Eddy Adhyaksa, yang hadir dalam kesempatan ini mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kejari Banjarbaru ini.
Menurutnya ini merupakan, langkah yang baik. Untuk menyamakan niat guna memberikan pelayanan yang bersih dah melayani bagi masyarakat Banjarbaru.
“Pesan saya, mencanangkan Wilayah Bersih Korupsi, berawal dari diri sendiri. Dengan mencanangkan ini Ibu Kajari Banjarbaru harus memulai merubahnya dari diri sendiri, sebelum ke anak buahnya. Kalau mau baik semua harus berubah dari diri kita sendiri, ayo sama-sama kita hijrah menjadi lebih baik,” ungkap dia.
Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, komitmen ini bukan hanya sebatas penandatanganan saja. Tapi harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
"Seluruh aparatur di lingkup Pemkot Banjarbaru, juga harus memiliki komitmen yang sama. Untuk menjadikan Kota Banjarbaru sebagai Wilayah Bebas Korupsi,” harap dia.
Reporter: Zepi Al Ayubi
Editor: Fariz F