bakabar.com, AMUNTAI – Warga kembali mendapati lalu lalang truk diduga kelebihan muatan alias ODOL di Palampitan, Amuntai Tengah, Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (31/12) malam.
Besarnya muatan bahkan sampai melebihi lebar badan truk kuning tersebut. Yang buat geram warga, jalan provinsi di sana sudah rusak-rusak.
Banyak tambalan. Lalu lalang truk dikuatirkan hanya akan membahayakan keselamatan warga setempat.
“Lebar jalan di sini kira kira 35 meter atau hanya muat dua truk, dekat sekali dengan rumah,” ujar Wahyu, warga setempat kepada bakabar.com.
Wahyu heran mengapa truk sebesar itu bisa kembali melintas. Padahal, sesuai rapat koordinasi antara TNI-Polri dengan Pemkab HSU, Kamis 23 Desember lalu, sudah disepakati penindakan truk ODOL dimulai sejak 27 Desember.
“Tolong jangan ada pembiaran, jangan tunggu muncul korban jiwa dan jalan semakin rusak,” ujarnya.
Kapasitas jalan provinsi di HSU hanya 8 ton. Sementara data yang diperoleh media ini, truk-truk dari Tabalong paling banter membawa tak kurang dari 200 sak semen atau 10 ton.
Penampakan truk ODOL yang melintasi Palampitan sekitar pukul 21.15 tadi malam sempat diabadikan oleh warga. Truk juga sempat membuat arus lalu lintas tersendat.
“Kami heran kok truk masih bisa lewat ya,” ujar Wahyu.
Dikonfirmasi, Kasat Lantas AKP Jumadiono memohon maaf atas temuan warga tersebut.
“Mohon maaf mas kami kecolongan mengenai informasi yang baru diberikan, ini kami langsung siap-siap mau patroli”, ujar Jumadiono tadi malam.
Sesuai arahan kapolres, Jumadiono berjanji akan meningkatkan penindakan.
“Kami akan meningkatkan penindakan tersebut bersama tim gabungan Dishub dan Kodim,” ujar Jumadiono.
Diketahui sampai Senin (27/12) kemarin tercatat sudah lima truk dihentikan polantas. Truk tersebut kedapatan mengangkut muatan melebihi kapasitas jalan di HSU maksimal 8 ton.
Viral Truk Mengular di Batas HSU-HST, Polisi Kecolongan Lagi?
Delapan kesepakatan di halaman selanjutnya: