Kalsel

Kecewa Laporannya Rontok Lagi, Denny Indrayana Sebut Hukum Bak ‘Zombie’

apahabar.com, BANJARMASIN – Sudah tiga kali Denny Indrayana melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Sahbirin Noor. Namun banyaknya…

Featured-Image
Denny Indrayana selepas mendengarkan hasil putusan di Kantor Bawaslu Kalsel, Selasa (10/11) sore. apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Sudah tiga kali Denny Indrayana melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Sahbirin Noor.

Namun banyaknya laporan, bukti dan dokumen yang dibawa rupanya bukan jaminan laporan wakil menteri hukum dan HAM 2011-2014 itu diterima Bawaslu Kalsel.

Teranyar, lembaga pengawas pemilu itu kembali menggugurkan laporan Denny yang berisi dugaan pelanggaran administratif pemilu bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Pilgub Kalsel 2020, Selasa (10/11) sore. Lantas apa kata Denny?

Denny bilang lagi-lagi hukum menjadi ‘zombie’. Artinya hanya jasad. Namun tanpa roh keadilan.

“Sehingga hidup, tapi sebenarnya mati,” ucap Denny Indrayana kepada awak media selepas mendengarkan hasil putusan di kantor Bawaslu Kalsel.

Sederet Alasan Bawaslu Kalsel Gugurkan Dugaan Pelanggaran Pemilu BirinMu

Hukum, kata dia, lagi tak melihat peristiwa pembagian sembako yang sangat banyak sebagai rangkaian penyalahgunaan wewenang untuk memengaruhi pemilih.

“Saya sudah terbiasa dengan zombie-zombie hukum ini. Biasanya zombie hukum terjadi ketika berhadapan dengan kekuasaan. Di mana kemudian hukum itu menjadi tunduk dan tidak berdaya di tengah pelaku yang mempunyai pengaruh kuasa,” ujar pakar hukum tata negara ini.

Denny pun teringat kejadian Pilpres 2019. Di mana hukum sangat kaku saat berbicara hitung-hitungan suara.

Meski begitu Denny mengaku siap memperjuangkan keadilan baginya di Pilgub perdananya ini.

Apakah akan mengajukan keberatan ke Bawaslu RI?

“Ya segera akan kami lakukan prosesnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kalsel kembali menggugurkan laporan Denny Indrayana.

Selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
123


Komentar
Banner
Banner