bakabar.com, BANJARMASIN– Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin sedikitnya telah merehabilitasi 63 pecandu narkoba sepanjang 2020 ini.
Kepala BNN Banjarmasin, AKBP Agus Lukito mengungkapkan, dari 63 pecandu tersebut 6 di antaranya terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Hal ini dilakukan lantaran pecandu sudah terlalu berat ketergantungan.
Sehingga tak bisa lagi di rehabilitasi di klinik Pratama milik BNN Banjarmasin.
“Kalau di klinik Pratama hanya rawat jalan saja. Karena ini ketergantungan sudah terlalu berat jadi dirawat inap di Sambang Lihum,” ujar AKBP Agus Lukito, saat konferensi pers hasil gita BNN Kota Banjarmasin 2020, Kamis (17/12).
Selain itu, untuk pemakai yang rehabilitasi melalui metode rawat jalan, karena tak terlalu parah ada 57 orang.
“Yang masih bisa kita rewat jalan di klinik Pratama BNN Banjarmasin ada 57,” ungkapnya.
Lebih jauh, untuk penguapan kasus penyalahguna narkoba yang dilakukan BNN Banjarmasin sepanjang 2020, ada 4 kasus.
Agus menyatakan, bahwa jumlah pengungkapan kasus ini sudah melebihi dari yang ditargetkan BNNP Kalsel.
“Kami sebetulnya target itu 2 kasus. Tetapi kami bisa mengungkap 4 kasus. Dan semuanya sudah P21,” ujarnya.
Ia mengatakan, untuk pengungkapan kasus penyalahguna narkoba di BNN Banjarmasin memang tak begitu banyak.
Sebab, tugas tersebut juga terbagi-bagi dengan satuan kerja lain, seperti Polresta mauapun Polda.
Tak hanya rehabilitasi dan pengungkapan kasus, pada 2020 ini BNN Banjarmasin juga melakukan langkah-langkah pencegahan.
Pencegahan ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Kita membentuk relawan-relawan anti narkoba. Juga melakukan deteksi dini dengan tes urine, baik di lingkungan pendidikan, pemerintah maupun swasta. Termasuk pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Rehabilitasi berbasis masyarakat juga dilakukan BNN Banjarmasin di 2020 ini.
Pihaknya menggalang partisipasi masyarakat untuk berperan aktif membimbing warga sekitarnya agar bisa menyadarkan bahayanya narkoba.
“Tapi kami tetap mengintervensi. Dan memberikan pelatihan-pelatihan agar warga tahu berkaitan dengan rehabilitasi ini,” ucapnya.
Terakhir, Agus berharap agar warga Banjarmasin turut serta menerangi penyalahguna narkoba.
Sebab pastinya, menggunakan barang haram tersebut hanya memberikan dampak negatif.
“Karena Taka ada positifnya. Akan merugikan masyarakat kita. Kalau di Banjarmasin tak ada memakai membeli. Tentu bandar-bandar juga tak akan menjual ke sini,” tukasnya.