Tak Berkategori

Kawanan Penjambret di Banjarmasin Ditangkap, Satu di Bawah Umur!

apahabar.com, BANJARMASIN – Berakhir sudah pelarian dua spesialis pencurian dengan kekerasan alias jambret yang kerap beraksi…

Featured-Image
Polisi membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan secara terpisah. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Berakhir sudah pelarian dua spesialis pencurian dengan kekerasan alias jambret yang kerap beraksi di Banjarmasin.

“Kedua pelaku sudah aksi penjambretan di 7 lokasi berbeda. Selain itu juga satu kali melakukan pencurian sepeda motor,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi, Senin (31/8).

Ironisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur, berinisial TC (16) warga Jalan Pekapuran, Banjarmasin Timur.

Sementara rekan TC bernama Muhammad Ahmad (21) alias Amat Pekapuran Raya, Gang Melati II RT 18 Nomor 15, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Kasat mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasar laporan korban yang bernama Alisa Almadia yang masuk pada Selasa (23/8) yang lalu.

"Keduanya dibekuk berdasarkan penyelidikan atas laporan masyarakat. Petugas kita terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan keduanya," terang Kasat.

Kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Pelaku pertama, TC diamankan saat berada di Hotel Samudera, Sabtu (29/8) sekitar pukul 05.00.

"Pelaku TC ini bertindak sebagai eksekutor yang menarik barang berharga korban," tambah kasat .

Dari nyanyian pelaku TC, polisi mendapatkan identitas pelaku lainnya yakni Amat yang berperan sebagai joki pada saat menjalankan aksinya.

Untuk MA alias Amat diamankan pukul 06.10 di kediamannya.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu IPhone 6 Plus Warna Gold dan 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksi sekaligus motor matik merk Yamaha Mio Soul yang merupakan barang curian.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran empuk bagi kedua pelaku untuk beraksi berada di kawasan Stadion Lambung Mangkurat, dengan barang bukti iPhone 6 Plus.

Kemudian Jalan Gerilya dan Jalan Pasirmas dengan barang dicuri berupa iPhone dan android.

Selain itu, ketika beraksi sendirian, salah satu pelaku mengincar kawasan Kompleks Handayani dengan barang yang dicuri berupa handphone Android serta uang tunai Rp300 ribu di box depan sepeda motor korban.

Serta Jalan Pekapuran yang dilakukannya secara sendirian. Adapun barang yang dicuri handphone BlackBerry.

Tak hanya itu, kawasan Jalan Pekapuran juga menjadi sasaran mereka untuk beraksi secara sendirian atau solo, di TKP tersebut barang dicuri berupa handphone Mito

"Terakhir pelaku juga menggasak satu motor di salah satu bedakan yang berada di Jalan Pangeran Antasari bedak," tandas Kasat.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner