Tak Berkategori

Kawanan Pencuri Motor di HST Tertangkap Tangan, Satu Tersangka Masih di Bawah Umur

apahabar.com, BARABAI – Pelaku pencurian motor dipergoki sang pemilik saat beraksi. Dia, HL (25) warga Desa…

Featured-Image
Para tersangka dan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Pandwan. Foto-Husai for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI – Pelaku pencurian motor dipergoki sang pemilik saat beraksi. Dia, HL (25) warga Desa Timan RT 2 Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah (HST). Pemuda ini berhasil ditangkap warga saat mencoba membawa lari motor Honda Scoopy bernomor polisi DA 6795 VE.

Rupanya, HL tidak beraksi sendiri. Dia ditemani 2 kawannya yang menunggu di pinggir jalan yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Namun, kedua kawannya ini berhasil melarikan diri dari kepungan warga menggunakan motor HL.

Kapolres AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan kejadian itu terjadi di Desa Banua hanyar RT 7 Kecamatan Pandawan HST, Jumat (4/9) tengah malam.

Awalnya, dikatakan Husaini, pemilik motor yang merupakan warga Banua Budi memarkir Scoopy-nya tadi di depan rumah. Sang pemilik merasa mendengar sesuatu seperti bunyi 'kletek'.

“Setelah dilihatnya dari dalam rumah, motor itu sudah dinaiki sambil didorong ke arah jalan raya yang berjarak 2 meter,” ujar Husaini pada bakabar.com, Minggu (6/9) siang.

Sontak hal itu membuat pemilik motor berteriak menyebut ‘maling’. Teriakan ini mengundang warga sekitar berdatangan.

Sementara HL, melarikan diri. Namun berhasil dicegat dan ditangkap warga.

Warga mendapatkan HL dengan sebuah kunci leter T digenggaman tangannya. Diduga kunci itu untuk merusak stop kontak motor.

“Korban langsung melaporkan kejadian itu kepada Polisi. Anggota Polsek Pandawan pun menerima laporan dan mengamankan pelaku serta barang bukti di TKP,” terang Husaini.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Husaini, diketahui 2 nama kawanan HL. Yakni FR (24) dan satu anak di bawah umur, MA (15) warga Kecamatan Batu Benawa.

Anggota Polsek Pandawan dibantu Polsek Batu Benawa pun menggeber pencarian. Hungga akhirnya menemukan dua orang teman HL ini dikediamannya di Desa Haliau RT 1.

“Pukul 11.00, anggota berhasil membekuk FR dan MA. Keduanya diamankan ke Mapolsek Pandawan untuk proses hukum selanjutnya,” terang Husaini.

Adapun barang bukti yang diamankan Polisi yakni, motor Vario DA 6479 BCW yang digunakan sebagai sarana untuk menncuri motor, kunci leter T ukuran 8-10-12 dan sebuah besi sepanjang 5 centimeter. Bentuknya bulat segi enam, bagian ujungnya pipih dan runcing.

Selain itu, motor Scoopy milik korban juga turut diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp8,5 juta.

“Kasus ini akan kita dalami lagi apakah ada TKP lain,” tutup Husaini

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner