bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 10 ribu lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Banjarmasin mengikuti rapid test Covid-19.
Test cepat ini berlangsung di Puskesmas Kelayan Timur dan Cempaka selama 10 dimulai Jumat (13/11). Hal ini untuk menjamin petugas Pilkada Serentak 2020 dalam keadaan sehat.
"Ini bertujuan memberikan advokasi kepada warga Banjarmasin bahwa penyelenggara Pemilu itu harus betul-betul bebas dari Covid-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi.
Ia mengatakan hal ini sebagai bentuk upaya menghindari penambahan kasus dan mewujudkan Banjarmasin terbebas dari paparan virus Corona ketika Pemilu.
Terlebih, Dinkes tak mau pandemi ini justru membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat kota berjuluk seribu sungai.
"Bersama KPU dan masyarakat mari kita mewujudkan Pemilu yang sehat Pemilu yang bebas dari Covid-19," ucapnya.
Lantas bagaimana jika ditemukan reaktif?
Machli meminta petugas KPPS reaktif ini untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya sendiri dan meningkatkan imunitas selama 14 hari.
Keputusan ini menimbang sepanjang petugas KPPS tidak memiliki gejala Covid-19.
Akan tetapi, petugas reaktif tersebut belum dilakukan swab atau tes usap. Padahal tes tersebut lebih besar kemungkinan untuk mengetahui seseorang terinfeksi virus Corona atau tidak.
"Ya cuma rapid ulang, tidak perlu swab," pungkasnya.