Hot Borneo

Kata Warga Soal Dugaan Gratifikasi Jual-Beli Jabatan di HSU

apahabar.com, AMUNTAI – Desakan untuk mengusut dugaan gratifikasi jual-beli jabatan di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara…

Featured-Image
Bupati HSU Nonaktif Abdul Wahid. apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, AMUNTAI – Desakan untuk mengusut dugaan gratifikasi jual-beli jabatan di lingkup Pemkab Hulu Sungai Utara (HSU) mencuat.

Desakan tersebut mengacu fakta-fakta pada sidang perkara megakorupsi dengan terdakwa Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid HK.

“Saya sebagai warga HSU sangat mengapresiasi apa yang dilakukan tim penyidik maupun jaksa penuntut umum KPK dalam proses persidangan tipikor terhadap terhadap terdakwa Abdul Wahid HK,” kata Husnul Pajri, warga HSU kepada bakabar.com, Kamis (2/6).

“Kami sangat berharap kepada tim JPU dan Majelis Hakim yang mengadili terdakwa Abdul Wahid, dapat mengorek habis orang-orang atau oknum yang terlibat dalam proses dugaan gratifikasi jual beli jabatan dan tindak pidana pencucian uang,” sambungnya.

Husnul melihat keterangan saksi dan alat bukti yang diungkap pada persidangan tersebut bisa menjadi petunjuk agar tindak pidana korupsi di HSU diusut tuntas.

"Agar menjadi pembelajaran sehingga tidak terulang lagi dilakukan oleh siapapun nanti yang menjadi penjabat bupati dan bupati selanjutnya," ujarnya.

Husnul juga mencermati ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid HK yang menurutnya tidak cermat melakukan penganggaran.

Di antaranya mengenai pembangunan RSUD Amuntai di Muara Tapus yang menelan anggaran hingga ratusan miliaran rupiah.

Menurutnya megaproyek satu iniberimbas pada beberapa proyek yang telah dijadwalkan di 2022 dan 2023 bahkan sampai 2024 hampir-hampir tidak bisa terbiayai.

“Ini berimbas juga kepada sejumlah kegiatan pemerintah yang mau atau tidak mau harus dikorbankan untuk tidak dilaksanakan, yang berdampak pada pembangunan di HSU menjadi stagnan karena kekosongan anggaran. Ini mohon dicermati sehingga kegiatan seperti ini bisa terminimalisir,” terang Husnul.

Husnul berharap hendaknya pasca-operasi tangkap tangan KPK bisa menjadi pembelajaran bagi Pj Bupati 2022-2024 untuk mengambil kebijakan political will di HSU termasuk penganggaran beberapa kegiatan.

“Dapat kita cermati bersama pola pembangunan di HSU ternyata menyebabkan beberapa kekosongan anggaran, ini juga hendaknya dicermati Gubernur Kalsel dalam menentukan Pj Bupati wajib mempertimbangkan kepiawaian Pj menentukan mengelola dan menentukan anggaran di HSU yang bisa dikatakan mati suri untuk saat ini,” kata Komisioner KPU HSU periode 2013-2018 ini.

“Sekali lagi kami mengapresiasi kepada tim penyidik KPK melalui jaksa penuntut umum untuk mengupas tuntas orang-orang yang terlibat dalam mega korupsi ini, terutama dugaan jual-beli jabatan berdasar alat bukti yang ditemukan sebagai bukti awal untuk mengusut oknum-oknum pejabat yang disinyalir ada keterkaitan darah, keterkaitan tertentu dengan Abdul Wahid HK,” imbuhnya.

Husnul juga berharap kepada ASN di HSU saling bahu membahu, solid dalam mendukung pemerintah dalam membangun Kota Bertakwa.

Korupsi HSU: Ketika ‘Jongos-Jongos’ Abdul Wahid Bermunculan di Persidangan, Bagaimana KPK Meresponsnya?



Komentar
Banner
Banner