bakabar.com, BARABAI – Kemarin lusa, lima bulan sudah kasus pembunuhan Didi Rahman di Desa Gambah, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berlalu.
28 Juli 2021, Didi tewas bersimbah darah diserang Herlan di rumahnya di Desa Gambah. Padahal Herlan rekan sekaligus tetangga korban.
Kendati lima bulan berlalu, sampai hari ini polisi tak kunjung menangkap Herlan residivis kasus pembunuhan di Kotabaru itu.
“Kurang tahu juga mas ya. Entah kenapa polisi belum juga bisa menangkap Herlan. Kami cuma berharap saja mudah-mudahan dapat secepatnya,” ujar Yayar Safari, kakak kandung korban kepada bakabar.com.
Apakah sejauh ini tidak ada komunikasi antara keluarga dengan kepolisian? Polisi, kata Yayar, hanya meminta keluarga terus bersabar.
“Serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib. Ya mudah-mudahan bagus hasilnya,” ujar Yayar menirukan perkataan polisi.
Seumpama Herlan segera bisa didapat, kata Yayar, mungkin saja penangkapan itu dapat meringankan beban kesedihan keluarga.
“Mungkin bisalah sedikit mengobati sakit hati yang ada saat ini. Sudah lima bulan,” ujarnya.
“Kami berharap sepenuhnya kepada pak polisi, mudah-mudahan pencariannya membuahkan hasil,” pungkasnya.
Soal pengejaran Herlan, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi menyebut jika anak buahnya masih terus mengupayakan perburuan,.
Hanya saja, diterangkan Sigit pihaknya mengalami beberapa kendala di lapangan. Diketahui Herlan melarikan diri ke pedalaman Hutan Meratus yang dikenal memiliki vegetasi lebat.
“Dia masuk hutan dan berpindah-pindah tempat,” kata Sigit saat Konferensi Pers Akhir Tahun di Aula Bhayangkara Polres HST, Kamis (30/12).
Kapolres bilang Herlan memang menguasai medan di pegunungan Meratus ini.
“Yang jadi kendala kita kondisi ril geografisnya. Sampai dua hari kita melakukan pengejaran,” aku Sigit.
Selain itu, kata Sigit, Herlan juga mendapat dukungan berbagai pihak. Sehingga sangat sulit menemukannya.
“Mata-matanya banyak. Jadi ketika kita masuk sudah ada informasi. Karena dukungan berbagai pihak tadi kuat sekali. Namun kami akan tetap melakukan upaya maksimal untuk meringkus pelaku terkait kasus 351 [penganiayaan] ini,” tutup Sigit.
Kronologis pembunuhan di halaman selanjutnya: