Peristiwa & Hukum

Kasus Perundungan di Daha Selatan HSS Gegara Berebut Pacar Berakhir Damai

Kasus perundungan yang dilakukan oleh dua remaja perempuan dilatarbelakangi berebut pacar di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten HSS akhirnya berujung damai.

Featured-Image
Sat Reskrim Polres HSS pers release kasus perundungan remaja. Foto-Humas Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Kasus perundungan yang dilakukan oleh dua remaja perempuan dilatarbelakangi berebut pacar di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya berujung damai, Jumat (5/1).

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputro mengatakan, antara pelaku dan korban beserta keluarga telah sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai.

"Kesepakatan diversi telah tercapai hari ini sekitar pukul 11.00 WITA di Kantor Sat Reskrim Polrest HSS," kata Iptu Widodo, Jumat sore.

Mediasi yang dilakukan penyidik ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 7 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Penyidik wajib melakukan diversi dalam tahap penyidikan apabila pelaku di bawah umur," ungkapnya.

Selain antar kedua belah pihak baik pelapor maupun terlapor, mediasi juga dihadiri oleh instansi terkait seperti dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara, Dinas PPKBPPPA HSS, pekerja sosial, hingga penasihat hukum.

Sat Reskrim Polres HSS juga sudah mengajukan permohonan kepada Rutan Kelas II B Kandangan dilanjutkan penyerahan admistrasi kepada Pengadilan Negeri Kandangan Kelas I B.

"Nanti akan kami tutup kasusnya dengan SP3, dasarnya penetapan Pengadilan Negeri. Kemudian barang bukti akan kita lakukan penyerahan juga," paparnya.

Terkait kasus perundungan remaja yang terjadi pada Minggu (31/12/2023) di Jalan Lingkar Selatan Desa Tumbukan Banyu Daha Selatan, Iptu Widodo Saputro menyesalkan terjadinya kejadian itu.

Pihaknya mengimbau kepada warga HSS khususnya orang tua untuk menjaga anak-anak, lebih meningkatkan pengawasan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.

"Mari sama-sama menjaga anak-anak kita dalam segi pergaulan dan menghindari hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan kasus ini tidak terjadi lagi di HSS," ucapnya.

Kedepan, jajaran Polres HSS bakal melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya dan larangan mengenai perundungan atau buliying terhadap anak.

Baca Juga: Gara-gara Rebutan Pacar, Dua Remaja Perempuan di HSS Dijerat Pidana

Editor


Komentar
Banner
Banner