Tak Berkategori

Kasus Perempuan dan Anak Naik, Banjarmasin Dominan Pelecehan Seksual, Fisik, dan Psikis

apahabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin bisa dibilang masih menjadi ‘sarang’ bagi kekerasan perempuan dan anak. Pusat Pelayanan…

Featured-Image
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjarmasin, Siti Wasilah paparkan jumlah kekerasaan dan anak. Foto-apahabar.com/Bahaudin Q

bakabar.com, BANJARMASIN – Banjarmasin bisa dibilang masih menjadi ‘sarang’ bagi kekerasan perempuan dan anak.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat, kasus yang melibatkan perempuan dan anak khususnya kekerasan di Banjarmasin naik tiap tahunnya.

Sepanjang 2018 lalu, ada 43 kasus aduan terkait perempuan dan anak. Jumlah tersebut berdasarkan data P2TP2A Banjarmasin, mulai Januari sampai Desember.

Dari 43 kasus aduan itu, paling banyak soal anak-anak, dan kasus lainnya adalah pelecehan seksual, fisik dan psikis.

“Kasus aduan itu berangkat dari kesadaran pelapor atau korban serta temuan oleh masyarakat yang melihat,” ujar Ketua P2TP2A Banjarmasin Siti Wasilah menjelaskan.

Ketua TP PKK sekaligus istri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina ini mengatakan, angka aduan tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Pada 2016, total aduan mencapai 35, dengan laporan untuk anak sebanyak 34 kasus.

“Kalau kasus anak sendiri itu mengalami peningkatan. Kecenderungan yang sekarang ini perempuan, jadi kasus aduan mereka sebagai korban,” ujarnya.

Sedangkan untuk 2017, total aduan terdiri dari 37 kasus. Meningkat 2 kasus dari tahun sebelumnya.

Kasus-kasus aduan tersebut, kata Wasilah bahkan tidak hanya di Banjarmasin saja, melainkan lintas kabupaten, kota maupun lintas provinsi.

“Ya kita juga terima aduan dari daerah lain,” ujarnya.

Ia mengatakan setiap tahun saja, pihaknya selalu mengawal 80 persen di antara semua kasus tersebut. Ia mengimbau kepada masyarakat dan perempuan dan anak khususnya, untuk tidak sungkan melaporkan jika mengalami tindakan pelecehan atau kekerasan.

“Buat masyarakat jangan sungkan lapor, kita sangat terbuka, bisa langsung ke kantor. Kita juga ada hotline untuk jalur pelaporan,” imbaunya.

Untuk diketahui, P2TP2A memiliki peran sebagai wadah memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan, dalam bentuk pelayanan informasi, konsultan psikologi, dan hukum, pendampingan dan advokasi, serta pelayanan medis dan rumah aman.

Baca Juga:Kaleidoskop 2018: Narkoba Picu Kekerasan Anak dan Perempuan di Kalsel!

Baca Juga:Kecam Kekerasan Anak di Banjarbaru yang Viral di Medsos, Dewan: Stop Bullying

Baca Juga:Satgas PPA Siap Lindungi Korban Pencabulan dan Kekerasan Anak

Baca Juga:Kaleidoskop 2018: Kalimantan Selatan Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak!

Baca Juga:Intip Tips Terhindar Penculikan ala Bidang Humas Polda Kalsel

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz



Komentar
Banner
Banner