Nasional

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Hari Ini Bareskrim Periksa Irjen Napoleon

apahabar.com, JAKARTA – Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte rencananya hari ini akan diperiksa Dit…

Featured-Image
Irjen Pol Napoleon Bonaparte usai hadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020). Foto-Antara/Laily Rahmawaty

bakabar.com, JAKARTA – Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte rencananya hari ini akan diperiksa Dit Tipidum Bareskrim terkait dengan kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia ke Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.

“Selasa 21 September 2021 akan diperiksa,” kata Dir Tipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, seperti dilansir Okzone.com, Selasa (21/9).

Andi menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi sebelum melakukan gelar perkara untuk menaikan status hukum atau penetapan tersangka dalam perkara itu.

“Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka. Tapi dalam minggu ini,” ujar Andi.

Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri oleh kotoran manusia.



Komentar
Banner
Banner