Borneo Hits

Kasus Pelecehan Oknum ASN Pemprov Kalsel Dimediasi, Ini Syarat Keluarga Korban

Mediasi kasus pelecehan nakes oleh ASN Pemprov Kalsel ini dijadwalkan berlangsung di Mako Polres Banjarbaru hari ini.

Featured-Image
Ilustrasi pelecehan yang dilakukan oknum ASN di Pemprov Kalsel. Foto: Shutterstock

bakabar.com, BANJARBARU – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum ASN Pemprov Kalimantan Selatan terhadap seorang tenaga kesehatan di Banjarbaru, memasuki tahap mediasi, Senin (20/1).

Mediasi berlangsung di Mako Polres Banjarbaru. Hal ini pun diakui suami korban berinisial D.

"Berdasarkan informasi penyidik, terlapor sudah mengakui perbuatan. Terlebih karena terdapat rekaman video yang menjadi bukti kuat,” ungkap D.

Namun mediasi tidak membuat kasus selesai begitu saja. Pun terdapat sejumlah syarat yang diajukan keluarga korban untuk mencapai kesepakatan damai.

Persyaratan tersebut adalah permintaan maaf terbuka kepada korban, keluarga, dan rumah sakit tempat korban bekerja. Permintaan maaf juga harus disampaikan kepada instansi tempat terlapor bekerja di BPSDM Kalsel dan di hadapan media massa.

Kemudian terlapor harus berjanji secara resmi untuk tidak mengulangi perbuatan. Selanjutnya membayar kerugian moril dan materiil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jika syarat-syarat ini tidak dipenuhi, D memastikan pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.

“Kami mengajukan mediasi karena kami ingin melihat itikad baik dari terlapor. Kalau tidak mendapatkan kesepakatan, kami siap melanjutkan proses hukum,” tegasnya.

Sejak kasus tersebut mencuat, korban menerima banyak tawaran pendampingan hukum, baik dari Pemkot Banjarbaru, rumah sakit, maupun Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

“Kami bersyukur karena banyak pihak yang peduli. Namun kami tetap menunggu hasil mediasi sebagai langkah awal,” jelas D.

Editor


Komentar
Banner
Banner