bakabar.com, BANJARMASIN - Siti Norrahmah (45 ) masih belum pulih dari luka-lukanya. Ibu rumah tangga ini menjadi korban penganiayaan saat melintas di Jalan Alalak Berangas, Barito Kuala (Batola), 31 Januari 2024 lalu.
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan seorang berinisial NH itu pun dibawa ke ranah hukum. Laporan polisi dibuat sehari setelah kejadian ke Polsek Alalak.
Namun empat bulan berjalan, proses penanganan kasus ini seoalah mandek alias jalan di tempat.
Kuasa hukum korban, Zakaria, mengungkapan meski sudah tiga bulan berjalan, penanganan kasus penganiayaan yang dialami sang klien hingga sekarang belum memperlihatkan perkembangan signifikan. Prosesnya masih tahap penyelidikan.
“Padahal sudah tiga bulan laporannya masuk. Nomornya STTLP/ 03/II/2024/SPKT/Sek Alalak/Res Batola/Kalsel dan dilakukan visum. Namun sampai sekarang masih di tahap lidik,” ungkap Zakaria, Selasa (23/4).
Zakaria pun heran mengapa kasus itu begitu berjalan lambat. Padahal proses prarekonstruksi menunjukkan secara jelas bahwa penganiayaan itu benar terjadi dan jelas tergambar.
“Rekonstruksi sudah dilakukan 11 Maret lalu. Tapi alat bukti dari terduga pelaku pun belum diamankan. Kami khawatir akan dihilangkan,” tukas Zakaria.
Lantaran merasa berjalan lambat, Siti Norrahmah melalui Zakaria akhirnya memilih mengadukan ke Kapolda Kalsel. Mereka pun meminta agar kasus ini bisa menjadi atensi dan mendapat perhatian demi rasa keadilan.
"Kami miris melihat kondisi korban yang hingga sekarang masih terbaring di kasur dan tidak bisa melakukan aktifvitas apapun," seru Zakaria.
"Kasus tersebut berjalan sudah hampir tiga bulan. Pun barang bukti yang dipergunakan oleh terduga pelaku penganiayaan masih belum diamankan oleh penyidik Polsek Alalak," tutupnya.