bakabar.com, JAKARTA – Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono kembali diperiksa sebagai tersangka.
Oleh Satgas Anti Mafiabola Polri, Joko akan diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.
Ketua Umum PSSI ini datang memenuhi panggilan pagi tadi. Pantauan detikcom Joko Driyono tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 09.50 WIB.
“Kita ikutin saja prosesnya aja, oke,” kata Joko Driyono kepada wartawan di lokasi, Senin (18/2/2019).
Lantas, ia langsung bergegas masuk ke dalam kantor Direktorat Krimun Polda Metro Jaya tersebut. Terlihat Ia didampingi oleh dua orang saat masuk ke kantor Direktorat Krimum itu.
Baca Juga: Berkas Enam Tersangka Kasus Mafia Bola Sudah Sampai ke Tangan Kejagung
Penetapan status tersangka kepada Joko Driyono merupakan tindak lanjut dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola.
Namanya mulai terseret saat penyidik menemukan ada sejumlah dokumen yang sengaja dihancurkan menggunakan mesin. Dokumen yang diketahui merupakan data keuangan Persija Jakarta itu ditemukan penyidik saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia.
Polri menyebut Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Sebelum Joko Driyono, ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.
Baca Juga: Salahudin Penuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola?
Editor: Fariz Fadhillah