bakabar.com, BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel menunjukkan kasus kematian Covid-19 di Kalimantan Timur menyentuh angka 1.018 orang hingga Selasa (2/2). Angka tersebut membuat Kaltim masuk urutan tertinggi kelima di Indonesia.
Data nasional juga menunjukkan hal yang sama. Kasus positif di Kaltim masuk dalam urutan kelima dengan penambahan kasus baru sebanyak 443 kasus.
Hal ini dibeberkan oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak saat meninjau operasi penegakan protokol kesehatan di Pasar Tradisonal Balikpapan Permai (BP), Kelurahan Damai, Balikpapan Kota pada Rabu pagi (3/2). Herry mengatakan penularan di Kaltim patut menjadi atensi bersama lantaran kasusnya semakin banyak.
“Saya mau mengingatkan bahwa angka terkonfirmasi di Kalimantan Timur cukup tinggi. Bahkan angka kematian di Kaltim sudah nomor 5 Nasional. Ini cukup memprihatinkan semua,” bebernya didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.
Kapolda melanjutkan, karena tingginya angka kasus ini berbagai kebijakan dikeluarkan pemerintah daerah. Di Balikpapan, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi semua elemen masyarakat. Pihaknya pun ikut mendukung kebijakan tersebut guna menekan kasus.
“Tujuannya supaya jangan sampai semakin banyak yang tertular terpapar covid. Kami ingin mengingatkan, Bahwa sebenarnya kita mampu mencegah, asalkan taat prokes dan menjalankan dengan konsisten. Di manapun harus menganggap covid itu ada, supaya tetap waspada,” jelasnya.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk terus disiplin dalam pencegahan seperti menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan 5M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Kita sebetulnya mampu mencegah asal taat pada protokol kesehatan, asal kita mampu menjalankannya dengan konsisten. Di manapun kita berada, kita harus menganggap bahwa Covid-19 itu ada juga di sekeliling kita, sehingga kita tetap waspada,” pungkasnya.