bakabar.com, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Salman mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng) secara virtual, Rabu (16/6).
Rakor itu sendiri digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang dalam rangka melaksanakan amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2020.
Peraturan Presiden itu sendiri terkait dengan monitoring dan evaluasi proyek strategis nasional, khususnya pemantauan percepatan pelaksanaan program food Estate di wilayah Kalteng.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Salman mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut setidaknya ada beberapa agenda yang dibahas.
Di antaranya progres penetapan rancangan Peraturan Presiden tentang food fstate.
Selain itu juga dibahas mengenai tindaklanjut penyusunan master plan food estate Kalteng dan pembahasan dalam rancangan kerja pemerintah tahun 2022.
Kemudian agenda lainnya yang juga dibahas adalah terkait konsep untuk kelembagaan, penyediaan SDM dan pendanaan pengelola kawasan food estate Kaliteng.
“Termasuk juga tindak lanjut hasil survey IP4T dalam rangka menyelesaikan permasalahan pemilikan dan penguasaan lahan serta yang terakhir yaitu penajaman rencana kerja tahun 2021-2022 pada lahan eks-PLG blok A dengan luas potensial 43.503 Hektar,” kata Salman.
Sebelumnya, Pemkab Kapuas juga telah mengikuti rapat koordinasi terkait program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) tahun 2021 secara virtual bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.