Hot Borneo

Kapolsek Gambut: Oknum Polisi yang Diduga Aniaya ART Lansia Sudah Ditetapkan Tersangka

Oknum polisi diduga menganiaya asisten rumah tangganya (ART) sudah lansia di Jalan A Yani KM 14 Gambut, Kabupaten Banjar. Kapolsek: Sudah Ditetapkan Tersangka!

Featured-Image
Seorang ART lansia mengalami luka di dahi usai dianiaya oknum polisi. Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA - Oknum polisi yang diduga menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART) di kediaman pelaku di Jalan A Yani Kilometer 14 Gambut, Kabupaten Banjar sudah ditetapkan tersangka. Korban MW diketahui sudah berusia 63 tahun.

"Kejadiannya Senin (1/5) kemarin sekira pukul 11.00 siang, dan sudah dilaporkan ke Polsek Gambut hari itu juga. Pelaku anggota polisi di Banjarmasin Timur," jelas Kusmawati, anak korban kepada bakabar.com, Selasa (2/5).

Ia menceritakan, ibunya bekerja di rumah JD membantu nyuci pakaian hingga bersih-bersih rumah, tetapi tidak tinggal di sana.

"Tiap hari bolak-balik. Kerjanya tidak sampai sehari, bila selesai langsung pulang," tutur Wati.

Dalam beberapa hari belakangan, kata Wati seperti diceritakan ibunya, JD sering marah-marah. Penyebabnya sepele, hanya soal gembok pagar rumah yang tidak rapat menutupnya.

"Saya tidak pernah juga ke sana, tapi dari cerita ibu saya, pagar rumahnya itu tinggi dan pintu pagarnya pakai rantai. Mungkin karena ibu tidak rapat menutupnya sehingga marah-marah masalah kunci itu. Padahal seandainya dicontohkan cara melilit rantai mungkin bisa paham," ceritanya.

"Lantas Senin kemarin, mungkin beliau (pelaku) mengambil hati, disahuti mama saya, lalu diludahi JD di wajah ibu saya. Kejadiannya di depan rumah," sambung Wati.

Tak hanya sampai di situ, JD kemudian menarik kerudung korban lalu wajah korban digilas-gilas ke lantai.

"Jadi sesudah meludahi wajah ibu saya, dia (pelaku) bilang ke sini lalu ditariknya di kerudung lalu digisangakannya (digilas) ke lantai. Lantainya itu berbatu+batu, bukan keramik," terangnya.

Akibatnya, MW mengalami luka pada bagian dahi. Tak terima ibunya dianiaya, pihak keluarga langsung melapor ke Mapolsek Gambut, Polres Banjar.

"Dilaporkan langsung hari itu juga, dan sudah juga divisum," tutur Wati.

Kapolsek Gambut, Iptu H Ruspandi, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap ART oleh oknum polisi  berinisial JD yang bertugas di Polsek Banjarmasin Timur, Polresta Banjarmasin.

"Sudah dilakukan penyidikan dan pelaku sudah ditetapkan tersangka," jelas Kapolsek kepada bakabar.com via WatsApp.

Editor


Komentar
Banner
Banner