bakabar.com, BATULICIN - Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, akan menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap aksi balapan liar di Bumi Bersujud.
"Apabila kembali ditemukan aksi balapan liar, kami akan memberikan sanksi tegas dan terukur sesuai aturan dan undang-undang," ujar Kapolres saat dikonfirmasi bakabar.com, Senin (13/11/2023).
Kapolres mengatakan pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali menertibkan balapan liar, namun masih saja ada yang nekat melakukan tindakan membahayakan ini.
"Kemarin itu kejadiannya siang hari, yang mana umat muslim baru menyelesaikan ibadah salat Jumat," terangnya.
Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya akan langsung menertibkan apabila masih didapati terjadi balapan liar seperti itu.
"Untuk lokasi-lokasi yang diindikasikan sebagai tempat balapan liar akan dilaksanakan pengawasan dan patroli. Sehingga apabila ada balapan liar kita langsung tertibkan," tegasnya.
Kapolres juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk saling berkolaborasi menjaga dan memberikan informasi terkait aksi balapan liar.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk juga mengingatkan kepada anak-anak agar tidak melalukan aksi balapan liar. Saya juga berharap masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada aksi balap liar tersebut,” tuturnya.
"Aksi balapan liar ini, selain meresahkan juga dapat menimbulkan risiko sangat fatal. Baik bagi dirinya maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Sebelumnya aksi balapan liar di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu merenggut nyawa seorang penonton.
Kejadian tepatnya di Jalan Batfest Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat, Jumat (10/11) sekira pukul 13.00 Wita.
Dalam insiden tersebut, seorang remaja 14 tahun meninggal dunia akibat tertabrak si pengendara yang sedang beraksi dalam balapan liar.