bakabar.com, PALANGKA RAYA - Polda Kalteng siap menindaklanjuti instruksi Kapolri Jendral Sulistyo Sigit Prabowo yang meminta pimpinan Polri menindak tegas anggota yang melanggar kode etik serta merusak citra institusi kepolisian.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro menyampaikan akan melakukan mitigasi pencegahan secara cepat dan tepat serta melakukan monitoring kinerja anggotanya.
“Sesuai arahan Kadiv Humas Polri, terkait isu-isu negatif yang menyangkut tubuh Polri, Polda Kalteng dan jajaran segera memberikan respons serta klarifikasi di media secara update laporan kepada pimpinan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyampaikan kepada para Kasi Humas Polres jajaran, agar segera menindaklanjuti perintah tersebut. Sehingga kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi.
“Jadikan persepsi Polri Presisi sebagai landasan sebagai salah satu implementasi dalam menjalankan tugas. Tonjolkan sikap Humanis dan buang jauh sikap arogansi serta emosi,” kata Kabid Humas Polda Kalteng.
“Kami sudah berkomitmen dan pastikan jajaran bekerja Profesional, serta memberikan sanksi tegas kepada oknum yang membuat citra Polri menjadi jelek di masyarakat dengan memberikan sanksi,” tandasnya.