bakabar.com, TANJUNG – Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta meletakkan batu pertama sebagai awal pembangunan gudang barang bukti (Barbuk) di Polres Tabalong, Kamis (5/11).
Rencana pembangunan gedung barbuk ini berada di belakang Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong.
“Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolres Tabalong untuk membangun gedung barbuk dan perluasan Mapolres,” kata Nico dalam sambutannya.
Kapolda menitip pesan supaya pembangunan ini bisa dilakukan dengan baik. “Saya juga siap mendukung kalau ada kekurangan dalam pembangunan ini, semisal kurang besinya,” janji Nico.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Nico Afinta berpesan kepada anggotanya agar bisa melakukan perbaikan dilingkungannya masing-masing.
Sekecil apapun perbaikan yang kita lakukan sangatlah berharga. “Misalnya Bhabinkamtibmas mengganti ban motornya, itu juga berarti,” contoh Nico.
Kapolda Kalsel juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tabalong, Bupati H Anang Syakhfiani yang menghibahkan tanah ini untuk pembangunan gedung barbuk dan lainnya.
“Apa yang dilakukan Bupati dan Kapolres meninggalkan sesuatu atau tapak diharapkan bisa menular di anggota, meski dalam hal kecil, ” ujar jenderal bintang dua ini.
Sementara itù, Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menjelaskan, pembangunan gedung barang bukti ini berada di lahan seluas 9.777 meter persegi.
Namun yang sudah selesai sertifikasi dan diserahkan Pemkab Tabalong seluas 8.332 meter persegi.
“Semoga sisa tanah hibah yang belum disertifikasi bisa segera dilakukan,” harap Muchdori.
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Ketua MUI H Sabilal Rusdi, jajaran PJU Polres Tabalong beserta jajaran dan perwakilan Kodim 1008 Tanjung.