bakabar.com, KUPANG – Kapal wisata di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa tenggara Timur (NTT), Kapal Motor (KM) La Hila tenggelam di perairan Pulau Padar, Kawasan Wisata Taman Nasional (TN) Komodo.
“Saat ini tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua orang wisatawan yang hilang akibat tenggelamnya kapal wisata itu,” kata Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono, Minggu (23/12).
Ia menjelaskan, sesuai dengan kronoligis kejadian, KM La Hila sendiri mempunyai anak buah kapal (ABK) empat orang.
Baca Juga:Korban Meninggal Tsunami Lampung Selatan Capai 48 Orang
Kapal wisata itu disewa oleh tujuh orang wisatawan domestik yang ingin berwisata ke kawasan wisata TNK sambil menikmati liburan Natal dan Tahun Baru.
Kapolres mengatakan, bahwa kapal wisata itu bertolak dari Labuan Bajo pada Sabtu (22/12), pukul 08.00 wita.
Kapal itu menyinggahi sejumlah kawasan wisata seperti Pulau Rinca. Pada Minggu (23/12) kapal itu bertolak dari pulau Rinca menuju pulau Padar, namun pada pukul 04.00 wita waktu setempat kapal itu karam karena dihantam gelombang kemudian tenggelam.
Mendapat informasi kapal wisata itu tenggelam, tim SAR gabungan terdiri dari Polairud, Basarnas, Polres Manggarai Barat, TNI-AL, patroli gabungan TNK-Polres manggarai Barat-Brimob, bersama dengan sejumlah kapal wisata lainnya berusaha menyelamatkan para korban.
“Korban laka laut berhasil dievakuasi sembilan orang ke Labuan Bajo dan mendapatkan perawatan di RS. Siloam saat ini,” ujarnya.
Kapolda pun menyatakan, dua korban yang saat ini masih belum ditemukan yakni Dr Yudi Prayudi dan Gregorius yang bertugas sebagai pemandu wisata.
Sementara itu Kepala Otoritas Syahbandar Labuan Bajo, Iwan Sumantri, mengatakan, bahwa kapal itu hanya diberikan ijin berlayar ke dua tempat wisata yakni pulau Rinca dan Loh Buaya.
“Nahkodanya bernama Sudarmin kayaknya nakal, sehingga ujung-ujungnya kapal yang dinahkodainya diterjang gelombang dan tenggelam,” katanya.
Baca Juga:Panji Petualang Klarifikasi Sejumlah Mitos Tentang Ular
Sumber : Antara
Editor : Ahmad Zainal Muttaqin