bakabar.com, BANDARLAMPUNG – KM Lawit, kapal pesiar milik PT Pelni, disulap jadi tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung.
Menyusul tingginya angka keterisian tempat tidur rumah sakit di Lampung.
Pelaksana Tugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Hendri Ginting, mengungkapkan status kapal sedang tidak beroperasi (port stay), akibat pelaksanaan PPKM Darurat.
“Sehingga akan dialihfungsikan sementara sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang ada di Lampung,” kata kata dia di Bandarlampung seperti dilansir Antara, Jumat (16/7).
“Lampung bed occupancy rate (BOR) RS cukup tinggi, jadi dengan kapasitas kapal total 900 orang diharapkan dapat membantu menyediakan tempat isolasi bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan,” ujarnya.
Menurutnya, meski kapasitas kapal mencapai 900 orang, namun hanya menampung 500 orang saja. Tujuannya mengantisipasi kerumunan saat perawatan.
“Hanya akan digunakan 500 orang saja, sebab harus menjaga jarak, untuk tenaga kesehatan nanti yang akan menyediakan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung,” katanya.
General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang Adi Sugiri mendukung adanya rencana tempat isolasi apung di KM Lawit.
Setelah berkoordinasi, kapal tersebut akan dalam posisi berlabuh jangkar. Sehingga nanti akan disiapkan kapal kecil sebagai perantara menuju kapal tersebut.
Dia menjelaskan untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di lingkungan pelabuhan, maka akan disusun sejumlah prosedur tetap untuk penjemputan pasien.
“Kami siapkan prosedur tetap nanti hanya benar-benar warga yang menderita Covid-19 dengan gejala ringan yang dirawat di sana. Lalu kami buatkan area khusus bagi mereka untuk masuk ke dalam kapal,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah mendukung penanganan kasus Covid-19, salah satunya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Yakni dengan menyiapkan kapal Pelni yakni KM Umsini sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 bergejala ringan.