Tak Berkategori

Kapal Diduga Pembom Ikan Beroperasi di Tanah Laut, Nelayan Lokal Resah

apahabar.com, PELAIHARI – Nelayan lokal (Kabupaten Tanah Laut) mengaku mendapati sebuah kapal luar sedang melakukan aktivitas…

Featured-Image
Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Tanah Laut monitoring perairan laut di lokasi nelayan yang diduga menggunakan bahan peledak (bom) di Batakan. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Nelayan lokal (Kabupaten Tanah Laut) mengaku mendapati sebuah kapal luar sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan cara di bom di wilayah Tanjung Selat, Desa Batakan, Kecamatan Panyipatan, Tanah Laut, Sabtu (27/3) Lalu.

Peristiwa itu membuat nelayan lokal resah. Mereka meminta aktivitas nelayan luar yang melakukan pengeboman ikan itu segera ditangkap. Sebab merusak populasi ikan serta biota laut di perairan Tanah Laut.

Karena aksi nelayan yang menggunakan bom ikan tersebut, nelayan lokal tidak bisa menangkap ikan secara normal. Semua ikan, dinilai mereka, mati.

Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Tanah Laut Alimuddin Aco mengutuk keras pelaku pembom ikan di wilayah Tanah Laut.

“Kami mendesak kepada kepolisian Polres Tanah Laut untuk melakukan penyelidikan,” kata dia, Selasa (30/3) kepada bakabar.com.

Menyikapi keresahan nelayan itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi Melalui Kasat Polair AKP Supriyanto mengatakan kejadian pengeboman termonitor 3 Minggu yang lalu.

“Untuk pelaku masih Lidik diperkirakan kapal dari Jawa. Lokasi masih belum jelas titik koordinatnya diperkirakan sekitar 10 mil dari bibir pantai Batakan,” katanya.

Supriyanto bilang modusnya mencari kesempatan saat situasi lenggang dan tidak setiap saat melakukan kegiatan itu. “Kami terus melakukan monitor perairan laut dan koordinasi warga nelayan,” katanya.

Kemudian, untuk kapal cantrang sesuai dengan peraturan baru permen 59 tahun 2020 bahwa cantrang termasuk alat tangkap legal dan bisa beroperasi di laut Jawa.

“Dari peraturan tersebut kita tidak bisa menangkap kecuali ada kesalahan pada UU peralatannya, itu pun mereka beroperasi diatas 20 mil dari bibir pantai,” tandasnya.

Hingga saat ini nelayan cantrang sudah tidak ditemukan lagi di wilayah perairan Kabupaten Tanah Laut.



Komentar
Banner
Banner