Pengawasan WNA

Kanwilkumham Awasi WNA Berdomisili di Pemukiman Warga Jakarta

Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta menggencarkan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA)

Featured-Image
(Kedua dari kiri) Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat Menghadiri Rakor Pengawasan Orang Asing di Wilayah Jakarta Timur (Dok Kanwilkumham/Juned rodo)

bakabar.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta menggencarkan pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di pemukiman warga Jakarta.

Sebab WNA tak hanya tinggal di hotel, namun juga ikut bermukim di rumah-rumah warga.

"Ternyata tidak selalu berada di perhotelan maupun di tempat wisata, tapi juga di permukiman dengan berkembangnya wilayah kita," kata Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (17/3).

Baca Juga: Niat Mencari Makanan, WNA Meninggal Akibat Kecelakaan di Mandalika

Merujuk data Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, hingga kini tercatat sebanyak 7.981 WNA dan 101 pengungsi dari berbagai negara yang tersebar di wilayah Jakarta Timur.

Maka ia bakal meningkatkan pengawasan dengan melibatkan sejumlah instansi dan lembaga terkait menelusuri keberadaan WNA hingga tingkat RT dan RW.

"Untuk itu perlu sinergitas, kerja sama dari Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora). Dari pemerintah kota, kepolisian, TNI, BIN, Danlanud, dan sebagainya sampai ke para Camat dan Lurah," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Masih Buru 2 Buronan Interpol Red Notice, Selain WNA Tertangkap Kasus Penggelapan

Untuk itu Kanwilkumham DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi terkait keberadaan para WNA untuk selanjutnya dilakukan pendataan guna mencegah adanya risiko terganggunya keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Ini harus diantisipasi, banyak atau tidaknya (WNA di permukiman) kan nanti informasi itu ada dari perangkat Kecamatan, Kelurahan sampai RT/RW menginformasikan itu," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner