bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel dengan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (FH ULM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, serta penghormatan, Pemajuan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia di Ruang Soejono Hadidjojo ULM Banjarmasin.
Dekan Fakultas Hukum ULM Banjarmasin, Abdul Halim Barkatullah menerangkan, tidak semua tenaga pendidik datang, karena hanya sedikit yang diundang. Namun menurutnya yang terpenting kualitas bukan kuantitasnya.
“Kami menyambut baik kegiatan penandatanganan ini, dengan harapan dapat mempererat persaudaraan, kerjasama dan silaturahmi yang baik antara Kemenkumham dengan Fakultas Hukum ULM,” harapnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel, Subianta Mandala mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada FH ULM atas kesediaannya dalam memberikan izin dan melakukan kerjasama ini.
"Sebenarnya tujuan kami ke sini adalah untuk meminjam ruangan auditorium yang akan digunakan untuk kegiatan lomba kadarkum nantinya. Namun dari pihak ULM memberikan persyaratan harus melakukan kerjasama dan penandatanganan terlebih dahulu,” tuturnya.
Pihaknya tertarik dengan gedung auditorium theater yang sangat megah ini.
Sebenarnya Kemenkumham sudah lama melakukan kerjasama, namun kali ini dipertemukan kembali dengan menjalin kerjasama tentang Pembentukan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum, serta penghormatan pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Buruh Tewas di Duta Mall, Pemprov Desak Pemenuhan Hak Pekerja!
Baca Juga: Gelar Seminar Internasional, Pemkot Jual Konsep Smart City
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif