bakabar.com, BANJARBARU – Rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) oleh Pemkot Banjarbaru dipastikan berlanjut.
Walau sebelumnya sempat dihiasi sejumlah kritik keras dari ranah legislatif.
JPO sendiri direncanakan dibangun di dua lokasi 2022 ini, namun Pemkot baru akan membangun disatu titik. Yakni di Jl A Yani Km 34 atau di samping SPBU Coco Loktabat.
Progres proyek dengan pagu anggaran senilai 3,5 miliar rupiah ini belakangan diketahui sudah mendekati tahap lelang.
Yang mana Pemkot menarget JPO ini rampung sebelum akhir tahun.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banjarbaru, Adi Maulana merinci jika pihaknya sedang menyiapkan proses tender atau lelang proyek. Hal ini usai pihak Balai Jalan melakukan survei lapangan beberapa hari lalu.
“Survei dari Balai Jalan sudah dilakukan. Kunlap ini terkait masalah izin prinsipnya,” kata Adi Jumat (4/2).
Memang, katanya ada beberapa catatan teknis tapi pada dasarnya pihak Balai sebutnya sudah siap menerbitkan izin.
Catatan-catatan teknis dari pihak Balai ini kata Adi juga akan segera mereka tindaklanjuti.
Semisal memindahkan posisi tiang listrik PLN hingga kajian terkait dampak proyek di sekitar area pengerjaan.
“Kita tinggal nunggu izin ini terbit, rencananya akhir Februari paling lambat sudah masuk lelang dan berproses selama satu bulan. Sehingga April Insya Allah sudah mulai pengerjaan,” yakinnya.
Untuk desain JPO sendiri kata Adi masih sama dengan yang direncanakan di awal. Konsepnya dibuat modern dan punya fasilitas pendukung lainnya.
Adapun target pengerjaan jelasnya selama tujuh bulan terhitung dari waktu pelaksanaan sesuai hasil kontrak lelang.
“Jadi mungkin selesai dan bisa digunakan di Oktober atau November,” ungkapnya.
Selain memerhatikan soal desain, pihaknya juga mengupayakan proyek pengerjaan tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Karena JPO ini lebih banyak menggunakan sistem perakitan sehingga pengerjaannya tak terlalu memakan badan jalan. Nanti kita juga akan gunakan jalan lingkungan di sekitar proyek untuk prosesnya, sehingga tidak ada penutupan Jalan A Yani,” katanya.