Kalsel

Kamis, Kemenag Kalsel Pantau Hilal Awal Puasa Ramadan 1441 H

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah Pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel tetap melaksanakan pemantau…

Featured-Image
Ilustrasi pemantauan rukyatul hilal, menentukan awal Ramadan. Foto-ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Di tengah Pandemi Covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel tetap melaksanakan pemantau atau rukyatul hilal Ramadhan 1441 Hijriah pada Kamis (23/4).

Namun dengan catatan membatasi jumlah peserta pemantau hilal untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pemegang alat pemantauan juga dilarang berganti.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel Noor Fahmi mengatakan hanya mengizinkan 10 orang untuk berada di lokasi pemantauan.

Langkah ini mengacu surat Kemenag RI Nomor: B.707/Dt.Il.1/1/HK.03.2/02/2020 tentang rukyatul hilal awal Ramadan, Syawal, Zulhijah 1441 H, dan pengawasan jadwal imsakiyah tahun 1441 H.

“Sepuluh orang sudah termasuk para petugas pemantauan hilal dan undangan dari instansi terkait. Para petugas juga kita minta senantiasa mematuhi prosedur keselamatan dengan menjalankan physical distancing,” ujar Fahmi.

Ia menerangakan pemantauan hilal di Kalsel dipusatkan di lantai 7 gedung Bank Kalsel Jalan Lambung Mangkurat.

Petugas dan undangan yang datang ke lokasi diminta menggunakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Sebelum masuk gedung, peserta akan diperiksa suhu tubuhnya. Bila ada yang kurang sehat, petugas melarangnya untuk mengikuti kegiatan rukyatul hilal.

Selain itu, Kemenag mengatur soal pemakaian alat seperti teleskop, theodolite, atau kamera hanya boleh dijalankan satu orang petugas dan dilarang digunakan bergantian.

“Alat tidak boleh saling pinjam pakai. Kemudian, sebelum dan setelah pemantauan, seluruh peralatan wajib dibersihkan dengan hand sanitizer,” ucapnya.

Para petugas juga diminta melaksanakan salat hajat sebelum pemantauan hilal. Tujuannya adalah meminta agar dijauhkan dari bencana dan wabah COVID-19.

“Hasil pemantauan hilal Kanwil Kemenag Kalsel akan dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan,” jelasnya.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner