Kalsel

Kalsel Darurat Karhutla, Sanksi Lebih Berat Menanti Pembuka Lahan Komersil

apahabar.com, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel telah menetapkan status siaga darurat karhutla. “Berbagai…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-CNN Indonesia

bakabar.com, BANJARBARU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel telah menetapkan status siaga darurat karhutla.

“Berbagai rapat koordinasi guna kesiapsiagaan peralatan dan personel sudah dilakukan,” ujar Kepala BPBD Kalsel Wahyudin, kepada awak media di area Perkantoran Pemprov Kalsel, Rabu (17/7).

Wilayah yang paling waspada karhutla adalah Kabupaten Tanah Laut. Sementara kasus paling dominan adalah kebakaran lahan, baik bekas pertanian maupun padang ilalang.

Pembakaran lahan umumnya terbagi menjadi dua, yaitu secara komersil oleh perusahaan, dan oleh masyarakat atau non-komersil. Keperluan komersil yang dimaksud, seperti perkebunan sawit atau karet.

Membuka lahan dengan cara membakar untuk keperluan komersil akan mendapatkan sanksi lebih berat daripada pembakaran oleh masyarakat.

“Sanksi untuk masing-masing pembakaran lahan ini juga berbeda. Kurungan maksimal 5 tahun dan denda 5 miliar rupiah untuk pembakaran oleh perusahaan, dan kurungan 6 bulan serta denda 50 juta rupiah untuk pembukaan lahan oleh masyarakat dengan ketentuan diikat dengan Perda,” lanjutnya.

Perbedaan sanksi mengacu total luasan lahan yang terbakar, serta dampak yang akan ditimbulkan.

Wahyudin sudah menerima surat dari perusahaan pemilik helikopter bahwa mereka sudah bergabung untuk membantu sebagai Satgas Udara Karhutla.

Kalsel menjadi satu dari lima provinsi di Indonesia yang berstatus siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pada musim kemarau tahun ini, penetapan status siaga darurat dilakukan di provinsi dengan potensi kekeringan tinggi akibat fenomena cuaca El Nino.

Selain Kalsel, ada nama Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.

Meskipun takkan separah 2015 lalu, menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo, dampak dari fenomena El Nino masih perlu diwaspadai.

Berdasarkan data BMKG, mulai Juli sudah masuk musim kemarau. Puncak musim kemarau diprediksi Agustus hingga Oktober.

BNPB bakal menerjunkan ribuan personel untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalsel. Terdiri dari TNI-Polri yang nantinya bergabung dalam Satgas Karhutla daerah.

"1.200 personel TNI-Polri dikirimkan pusat untuk memantau daerah-daerah yang rawan kebakaran," ujar Kepala BPBD Kalsel, Mahyudin kepada bakabar.com, kemarin.

Adapun daerah yang dinilai rawan terjadinya karhutla, yakni di antaranya Kabupaten Tanah Laut, Barito Kuala, Banjar, Banjarbaru dan Tapin.

Bahkan meminjam data BPBD Kalsel, per 1 Januari hingga 9 Juli 2019 jumlah lahan terbakar di Kalsel mencapai 52,445 hektar atau sebanyak 43 kasus.

Dengan rincian Banjarbaru 13 kasus dengan luas 12,64 hektar. Tanah Laut 13 kasus atau 11,495 hektar.

Kemudian, Kotabaru 8 kasus atau 8 hektar. Disusul, Balangan dan Tanah Bumbu masing-masing 3 kasus dengan luas lahan 7,81 hektar. Kabupaten Banjar 2 kasus dengan luas lahan 3 hektar.

"Terakhir, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tabalong masing-masing 1 kasus dengan luas lahan terbakar 9,5 hektar," sebutnya.

Baca Juga:Cegah Karhutla, Polsek Pengaron dan Koramil Patroli

Baca Juga: Cegah Karhutla, TNI-Polri Kerahkan Ribuan Personel Pantau Pembakar Lahan

Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner