bakabar.com, BANJARBARU - Provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan jatah formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja atau PPPK guru sebanyak 505.
"Usulan kami sudah disetujui pemerintah pusat soal jatah formasi ini pada Juni lalu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun, Jumat (8/9).
Adapun tahap seleksi, pihaknya mengaku masih menunggu informasi resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.
Dari 505 formasi PPPK guru itu, ada 66 jabatan fungsional yang tersedia. Dari data BKD Kalsel, seleksi pengumuman PPPK di Banua akan dilangsungkan pada 16-30 September 2023.
Pendaftaran dimulai 17 September-6 Oktober 2023. Kemudian seleksi administrasi 17 September hingga 9 Oktober 2023.
Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi 10-13 Oktober 2023. Kemudian masa sanggah 14-16 Oktober
"Dan jawab sanggah mulai 14-18 Oktober 2023," sahut Dinansyah, Kepala BKD Kalsel.
Selanjutnya, pengumuman pasca-sanggah 17-23 Oktober 2023. Penarikan data final dari 24-26 Oktober 2023. "Penjadwalan seleksi kompetensi mulai 27-30 Oktober," kata Dinan.
Kemudian pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi mulai dari 31 Oktober hingga 3 November 2023.
Pelaksanaan seleksi kompetensi 5-29 November 2023. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis dari 10 November hingga 1 Desember.
Pemprov Kalsel sendiri kebagian jatah 1.564 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan usulan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel ke pemerintah pusat. "Kami kemarin mengusulkan 1.626 formasi," ujar Dinan.
1.564 formasi yang diterima pemprov itu dengan rincian 505 tenaga guru. 737 tenaga kesehatan dan sisanya 322 tenaga teknis.
Dinansyah bilang, tahun ini memang diprioritaskan untuk nakes dan tenaga guru. Sementara baru informasi itu yang pihaknya terima.
"Surat dari BKN belum keluar terkait tenaga-tenaga mana yang dibuka," tandasnya.