DPRD Kalsel

Kalsel Bakal Aktifkan Lagi UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan

apahabar.com, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan kembali meningkatkan pelayanan paripurna untuk masyarakat dengan mengaktifkan…

Featured-Image
Dinas Kesehatan dan Komisi IV DPRD Kalsel siap mengaktifkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan kembali meningkatkan pelayanan paripurna untuk masyarakat dengan mengaktifkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan.

“Hasil diskusi kami dan arahan Komisi IV DPRD Kalsel UPTD Pelayanan Kritis dan Epidemi siap diaktifkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, H M Muslim, Rabu (26/5).

Pemerintah, katanya, siap mengaktifkan jaringan UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan di Kalsel.

Muslim mengatakan sebelumnya UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan di Kalsel sudah pernah ada, namun likuidasi pada tahun 2017, dikarenakan beberapa hal.

Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi mengatakan, pertemuan menjelaskan dukungan dari DPRD dalam hal legislasi dan anggaran akan diberikan terhadap program yang dinilainya masyarakat akan menerima manfaatnya saat terjadi bencana.

"Sangat mendukung, bahkan kami berkomitmen kalau perlu regulasi yang tugas legislasi. Maka dewan akan mempersiapkan dengan baik yang akan diperlukan oleh dinas kesehatan provinsi Agar UPTD ini bisa kita launching agar manfaat bisa di terima oleh masyarakat," katanya.

Terakhir diharapkannya di tahun 2021 tahapan regulasi dan persiapan-persiapan sudah selesai sehingga pada tahun anggaran 2022. Maka program UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan ini sudah dapat dijalankan.

Sementara Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI dr Budi Sylvana yang menerima langsung kunjungan kerja menyambut baik dengan tujuan mengaktifkan kembali UPTD pelayanan krisis dan epidemi kesehatan ini.

Menurutnya saat terjadi suatu bencana di lapangan tentunya dalam hal penanganan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan akan mengalami kesulitan. Untuk itu dengan adanya UPTD ini nantinya dapat membantu peran, tugas dan fungsi dinas kesehatan.

"UPTD ini adalah berdiri sendiri dan lebih fokus dengan pekerjaannya apalagi sekarang ini krisis tidak hanya bencana alam tetapi juga wabah penyakit semakin meningkat jumlahnya, saya meyakini akan sangat kesulitan ditangani hanya dinas tentu harus ada UPTD sebagai perpanjangan tangan dinas dalam pelaksanaan tugasnya," jelasnya.



Komentar
Banner
Banner