bakabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalsel Ferdinand Siagian menegaskan, insiden penyiraman air keras yang menimpa ke Asep Syarifuddin tak memiliki hubungan dengan promosi jabatan di institusi tersebut.
“Di sana bukan cuma nama Asep seorang. Tapi banyak orang. Bahkan waktunya juga beda,” katanya.
Asep, Kepala Divisi Permasyarakatan Kemenkumham sebelumnya mendapat kenaikan jabatan. Ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT), sesuai mandat Kemenkumham RI nomor M-HH-48. KP.03.03 Tahun 2018.
Surat dari Kemenkumham RI itu diketahui dikirim ke Kemenkumham Kalsel setelah peristiwa penyiraman terjadi.
Baca Juga :Asep Dipromosikan Jabat Kakanwil Kemenkumham NTT
Ferdinand mengaku tak tahu menahu kapan pemberhentian, dan pengangkatan Asep menduduki jabatan eselon I dengan nomor urut 32 dari 82 nama yang tertera itu dilakukan.
Pihaknya masih fokus pada upaya pemulihan korban. Asep kini diketahui masih dalam proses pemulihan pasca tiga kali operasi bedah plastik di Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.
Antara promosi yang bersangkutan dengan kasus penyerangan air keras kini masih menjadi pertanyaan besar. Penyiram air keras di halaman Cafe Capung, Banjarmasin, Selasa (20/11) silam itu susah ditemukan.
Dalam penyelidikan polisi kesulitan mencari alat bukti lantaran CCTV tempat kejadian perkara kasus ini mati.
Senada, Kepala Divisi Humas KemenkumHam Kalsel, Sugito menambahkan tidak ada hubungan antara kedua insiden yang sangat berbeda dalam sudut pandang.
Promosi jabatan Asep sudah masuk dalam beberapa program KemenkumHam RI di Jakarta.
“Tidak ada hubungannya, program jabatan itu sebelum ada insiden penyiraman air keras,” katanya.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai mengungkapkan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti pendukung untuk memasukan pelaku ke jeruji besi.
Namun, harus berdasarkan saksi dan bukti yang ada, pihaknya juga mengarah kepada satu nama saja. “Kita sudah membentuk tim gabungan untuk kasus ini,” tuturnya.
Ia juga sangat menyesalkan adapun dari pengumpulan alat bukti berupa CCTV tidak bisa digunakan untuk menangkap pelaku.
Baca Juga :INFOGRAFIS: Kasus Penyiraman Kadivpas Kemenkumham Kalsel Tak Kunjung Tuntas
Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Fariz