News

KAI Buka Lowongan Kerja! SMA-S1 Bisa Daftar Lho, Ini Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tengah membuka lowongan kerja membuka lowongan kerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI tengah membuka lowongan kerja membuka lowongan kerja dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan Kondektur. Lowongan kerja KAI ini ditujukan untuk lulusan SMA sederajat, D3, dan S1.

Sebagai informasi, PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan Perkeretaapian dan bisnis usaha penunjang lainnya.

Kriteria pelamar lowongan kerja KAI :

1. Warga Indonesia (WNI)
2. Jenis Kelamin Pria
3. Sehat jasmani/rohani
4. Memiliki Ijazah

a. SLTA (SMK/MA/SMK/MAK) dengan nilai :

  • Ujian Akhir Nasional (UAN) rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol);
  • Khusus untuk SLTA (SMA/MA/SMK/MAK) yang lulus mulai tahun 2020 dan setelahnya, menggunakan nilai ujian sekolah rata-rata minimal 7,0 (tujuh koma nol) atau 70 (tujuh puluh);

b. D3 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Baik Sekali (B)" dari BAN-PT;

c. D4/S1 dengan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) dan akreditasi jurusan/program studi pada saat tanggal kelulusan minimal "Unggul (A)" dari BAN-PT.

5. Usia pelamar per 01 Februari 2023 :

a. Tingkat Pendidikan SLTA serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25 (dua puluh lima) tahun;

b. Tingkat Pendidikan D3 serendah-rendahnya 20 (dua puluh) tahun dan setinggi-tingginya 27 (dua puluh tujuh) tahun;

c. Tingkat Pendidikan D4/S1 serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi-tingginya 30 (tiga puluh) tahun.

6. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal;

7. Berkelakuan baik;

8. Tidak bertato dan tidak bertindik;

9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;

10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;

11. Tidak pernah diberhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya dikarenakan hukuman disiplin atau diberhentikan dengan tidak hormat;

12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat diterima sebagai pekerja perusahaan;

13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);

14. Lulus dalam seleksi calon pekerja baru yang diselenggarakan oleh panitia rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Simak persyaratan umum di halaman berikutnya...

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner