bakabar.com, MARTAPURA – Guru madrasah di Kabupaten Banjar gelisah menyusul adanya isu tidak ada libur di semester genap 2022. Pihak Kemenag Kalsel pun belum ada kepastian hingga saat ini.
Lantas bagaimana untuk guru di sekolah bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik). Plt Kepala Disdik Banjar, Liana Penny, memastikan para guru ikut libur sama seperti siswa pada liburan semester genap 2022.
“Guru juga ikut libur, karena sesuai aturannya selain mendapatkan libur cuti bersama libur guru juga dapat menyesuaikan siswa,” ujar Liana kepada bakabar.com, Jumat (24/6).
Aturan yang Liana maksud di antaranya adalah pasal 315 PP nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Liana melanjutkan, untuk sekolah di bawah Disdik Banjar libur semester genap 2022 sudah sejak 20 Juni sampai 2 Juli. Kemudian masuk tahun ajaran baru pada 4 Juli. Sedangkan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sudah selesai.
“Selama libur guru tidak bertugas,” ungkap Liana.
Kendati tidak bertugas, para guru tetap diimbau menjaga lingkungan sekolah agar tetap bersih dan aman. Termasuk mempersiapkan masa orientasi sekolah bagi siswa baru.
“Mungkin secara bergantian ke sekolah agar selama liburan tetap menjaga keamanan dan kebersihan,” pungkasnya.