Pemkab Tanah Laut

Kadis PUPRP : Penyerahan Sertifikat PTSL 2022 di Empat Kecamatan Segera Rampung

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemkab Tanah Laut (Tala) dari APBD TA 2022 masih menyisakan empat kecematan lagi.

Featured-Image
Penyerahan sertifikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto-Humas Tala

bakabar.com, PELAIHARI - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Pemkab Tanah Laut (Tala) dari APBD TA 2022 masih menyisakan empat kecematan lagi.

Namun menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Tanah Laut, Syakhril Hadrianadi mengatakan semuanya segera rampung.

"Seluruh proses pembuatan sertifikat memang sudah tuntas, tinggal menyesuaikan jadwal bupati saja lagi untuk acara penyerahan,” ujar Syakhril Hadrianadi, usai penyerahan sebanyak 942 sertifikat untuk masyarakat Kecamatan Pelaihari di Halaman Pertasi Kencana Pelaihari pada Selasa (9/5/2023).

Masing-masing Kecamatan Bajuin sebanyak 243 sertifikat, Kecamatan Jorong 503 sertifikat, Kecamatan Panyipatan 570 sertifikat, dan Kecamatan Takisung 1.356 sertifikat.

Menurutnya, pada Mei 2023 ini jika tidak ada halangan akan dilakukan penyerahan di dua Kecamatan. Yakni, 16 Mei di Kecamatan Panyipatan dan 31 Mei di Kecamatan Takisung.

Jika penyerahan sertifikat di empat Kecamatan tersebut telah selesai, maka tuntas pula target penyelesaian sebanyak 10 ribu sertifikat hak atas tanah menggunakan APBD TA 2022 melalui program PTSL ini.

Ia mengajak, kepada warga Tala yang belum sempat mengikuti program ini, bisa segera melakukan koordinasi ke pemerintah desa atau kelurahan di mana lokasi tanah berada guna menanyakan kuota yang ada.

Sebab pada APBD TA 2023, Pemkab Tala juga telah menganggarkan sebanyak 10 ribu sertifikat lagi.

Editor


Komentar
Banner
Banner