Borneo Hits

Kabur dari Rumah Sakit, Residivis Pencurian di Banjarbaru Diringkus di Rumah Mertua

Agus Gunawansyah (36), seorang residivis kasus pencurian, kembali diringkus polisi setelah sempat melarikan diri dari rumah sakit.

Featured-Image
Pelaku beserta barang bukti yang diamankan kepolisian. Foto: Humas Polres Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU -  Seorang residivis kasus pencurian berinsial AG(36), kembali diringkus polisi setelah sempat melarikan diri dari rumah sakit.

Sebelumnya AG ditangkap karena mencuri sepeda motor dan tabung LPG 3 kilogram di Jalan Pondok Mangga, Kelurahan Loktabat Utara.

AG diamankan Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Rabu (12/2) dini hari atau sekitar pukul 02.30 Wita.

Namun beberapa jam setelah ditahan, AG mengeluhkan sakit jantung sehingga dibawa ke Rumah Sakit Nirwana Banjarbaru.

Selanjutnya pelaku dirujuk ke RSUD Ratu Zalecha untuk pemeriksaan lebih lanjut, dengan penjagaan ketat. Dalam penjagaan di rumah sakit, tangan AG tetap diborgol dan dikaitkan ke tempat tidur.

Namun ketiga personel pengawal meninggalkan ruangan untuk salat magrib, Kamis (13/2), AG memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri melalui pintu lain dan melompati pagar rumah sakit.

Setelah mengetahui pelarian pelaku, Sat Reskrim Polres Banjarbaru bersama Opsnal Sat Reskrim Polres Banjar dan Unit K-9 Ditsamapta Polda Kalimanran Selatan segera melakukan penyisiran.

Setelah dua hari pengejaran, informasi keberadaan Agus diperoleh, Sabtu (15/2) sekitar pukul 04.30 Wita. Selanjutnya Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, membagi tim menjadi beberapa kelompok untuk menyergap pelaku.

Tepat pukul 06.30 Wita, AG akhirnya berhasil ditangkap di halaman rumah sang mertua di Kompleks Balitan IV, Jalan Pasir Mas, Kelurahan Loktabat Utara.

"AG merupakan residivis yang telah menjalani hukuman 7 bulan penjara sejak 2023 atas kasus pencurian,” tutup AKP Haris, Senin (17/2).

Editor


-->
Komentar
Banner
Banner