Kasus Berita Bohong

Kabareskrim Agus: Kasus Denny Indrayana Naik Penyidikan!

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut kasus Denny Indrayana yang diduga menyebarkan berita bohong telah naik ke tahap penyidikan.

Featured-Image
 Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA – Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut kasus Denny Indrayana yang diduga menyebarkan berita bohong telah naik ke tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Agus saat membeberkan perkembangan kasus Denny Indrayana di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/6).

“Sudah tahap penyidikan,” kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (26/6).

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Denny, MK: Tidak Ada Kebocoran Informasi

Agus menernagkan bahwa kasus dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Denny Indrayana ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Namun kasus kini masih bergulir dan memerlukan keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk melengkapi konstruksi perkara yang menjerat eks Wamenkumham tersebut.

“Masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan,” jelasnya.

“Jadi masih berproses,” kata Agus menegaskan.

Baca Juga: Denny Indrayana: MK Tak Berwenang Adili Sistem Pemilu 2024!

Kendati demikian ia telah memerintahkan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas perkara yang menjerat Denny Indrayana.

“Saya minta kepada pak Dirtipidum dan Pak Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat sehingga menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera selesai,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner