bakabar.com, KOTABARU – Penambangan batu bara oleh PT Qinfa Mandiri Industri (QMI) tampaknya bukan sekadar angan-angan.
Penelusuran bakabar.com, perusahaan asal Cina itu bahkan sedang menjalankan tahap rencana penambangan batu bara dengan sistem bawah tanah tanah atau underground.
Meski belum melaksanakan sosialisasi berskala besar ke masyarakat, QMI tetap melakukan aktivitas eksplorasi, atau pengeboran di beberapa lokasi.
Pengeboran dilakukan perusahaan untuk mengetahui seberapa besar potensi batu bara di sana.
“Aktivitas perusahaan saat ini masih dalam tahap eksplorasi. Membuat kajian, dan menghitung nilai ekonomis, serta menyusun rencana kerja,” ujar salah satu narasumber bakabar.com di Kelumpang Barat.
Untuk diketahui, Kelumpang Barat, menjadi satu dari tiga lokasi pengeboran QMI. Dikonfirmasi, M Octo Brahma Yogayana, Plt Camat Kelumpang Barat membenarkan aktivitas eksplorasi tersebut.
“Ya benar,” ujarnya dikontak bakabar.com, Sabtu (22/5) siang.
Wajar, kata Yoga, perusahaan belum melakukan sosialisasi berskala besar ke masyarakat. Sebab, perusahaan baru melakukan tahap eksplorasi. Bukan eksploitasi.
Sosialisasi dilakukan spasial ke pemilik lahan. Itu sebagai pemberitahuan bahwa perusahaan akan melakukan pengeboran.
“Nanti apabila sudah masuk tahap eksploitasi, memang jadi kewajiban mereka untuk sosialisasi,” ujarnya.
Meski begitu, disinggung soal adanya beberapa kali pertemuan antara perusahaan dengan tiga camat di kawasan rencana penambangan, Yoga tidak membantah.
Hanya saja, Yoga menyebut pertemuan dengan perusahaan hanya bentuk perkenalan, dan silaturahmi. Tidak membahas terlalu mendalam rencana perusahaan.
“Itu pertemuan silaturahmi, dan perkenalan. Kebetulan waktu itu momennya menjelang Imlek,” pungkas Yoga.
Sebelumnya, penambangan batu bara bakal dilakukan PT QMI di tiga kecamatan sekaligus. Yakni, Kelumpang Hulu, Sungai Durian, dan Kelumpang Barat.
Kawasan yang akan ditambang meliputi tujuh desa di tiga kecamatan di kelumpang. Sistemnya underground atau bawah tanah, bukan open pit.
Teknisnya…
Simak di halaman selanjutnya:
Teknisnya, PT QMI akan membuat sejumlah terowongan dalam kegiatan operasionalnya, seperti penambangan zaman Belanda dahulu.
"Inti dari pertemuan itu, mereka sesegeranya akan menggelar sosialisasi soal rencana, dan kebijakan perusahaan ke masyarakat," pungkas Juhai.
Sebagai informasi, PT Qinfa Mining Industri adalah anak perusahaan dari China Qinfa Group yang berdiri sejak 1996 dan terdaftar di Bursa Efek Hong Kong.
Bisnis utama Grup Qinfa adalah penambangan batu bara termal, penyaringan dan pencampuran, transportasi, pemasaran serta perdagangan.
PT QMI, seperti dikutip dari duniatambang.co.id, akan menggarap areal tambang batu bara seluas 5.728 hektare.
Nantinya kegiatan penambangan akan disebar dalam 5 titik. Setiap titik ditargetkan bisa menghasilkan 10 juta ton batu bara per tahunnya.
PT QMI mengonfirmasikan bahwa saat ini progres sudah memasuki tahap pengeboran. Ditargetkan pada 10 bulan ke depan, tambang tersebut sudah bisa mulai kegiatan produksinya.
Izin Lama
Perusahaan Tambang Cina Sudah Kantongi Izin di Kotabaru, Kapan Beroperasi?
Awal Desember 2020 lalu, Sekda Kotabaru Said Akhmad memastikan investasi PT Qinfa masih dalam tahap perencanaan, atau eksplorasi.
Kala itu, Said menghadiri pertemuan dengan Presiden Divisi Investasi PT Qinfa, Shirley Shi di Kotabaru.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Sekda Kotabaru Said Akhmad tak menampik bahwa ihwal perizinan tambang itu telah dikeluarkan oleh bupati terdahulu.
Terungkap bahwa PT QMI bekerja sama dengan perusahaan pemegang izin tambang di Bumi Saijaan, yakni PT Sumber Daya Energi (SDE).
"Iya, PT Qinfa ini bekerja sama dengan PT SDE. Mereka sudah punya izin yang dikeluarkan Bupati Sjachrani Mataja," ujar Said, kala itu.
Izin tambang PT SDE sendiri dikeluarkan Pemerintah Kotabaru di bawah kepemimpinan Bupati Sjachrani Mataja.
Sebagaimana kita ketahui, masalah izin saat ini bukan lagi kewenangan Pemda atau bahkan Pemerintah Provinsi, melainkan Pemerintah Pusat.
Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 alias UU Mineral dan Batubara (Minerba). Pengambilalihan berlangsung mulai 11 Desember 2020 kemarin.
Lanjut Sekda Said, hingga kini PT Qinfa belum bisa menambang. Areal hauling mereka masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP), serta sebagian masuk dalam HGU perkebunan kelapa sawit.
"Nah, saat ini perusahaan itu sedang mengajukan ijin pinjam pakai kawasan hutan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI," kata Sekda.
Said baru memastikan areal lokasi yang akan digarap Qinfa berada di kawasan Kecamatan Sungai Durian.
"Areal tambangnya, di Sungai Durian," terang eks sekda Tanah Bumbu itu.
Sementara, Sherly Shi didampingi juru bicaranya bilang sesuai rencana akan ada lima tambang batu bara PT QMI beroperasi di Kotabaru. Target produksinya mencapai 10 juta ton per tahun.
"Saat ini kami sedang proses pengeboran. Selama 10 bulan akan mulai operasi produksi nanti," ujar Sherly.
Untuk hasil produksi, nantinya akan dijual ke pasar ekspor. Namun untuk tahap awal akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasokan sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Indonesia terlebih dahulu.
"Batu baranya untuk memenuhi keperluan lokal dulu berapa. Sisanya diekspor," pungkasnya.